Example floating
Berita

Persoalan Serius, Dinas Perikanan dan Kelautan PBD Diminta Rekonsiliasi Total Soal Anggaran

3
×

Persoalan Serius, Dinas Perikanan dan Kelautan PBD Diminta Rekonsiliasi Total Soal Anggaran

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Pansus LKPJ Gubernur Papua Barat Daya tahun 2025 menemukan adanya persoalan mendasar dan serius dalam integritas data, konsistensi pelaporan, serta transparansi pengelolaan program pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini sebagaimana hasil telaahan dan pendalaman Pansus terhadap materi LKPJ Gubernur khususnya pada Dinas Perikanan dan Kelautan. Temuan ini disebut berdampak langsung pada kualitas akuntabilitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2025.

Pansus berpendapat bahwa dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, sektor kelautan dan perikanan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan ekonomi pesisir dan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua.

Oleh karena itu, setiap kelemahan dalam sistem data dan pelaporan tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis semata, tetapi merupakan isu serius dalam tata kelola pemerintahan.

Pansus menegaskan bahwa permasalahan yang ditemukan bukan sekadar teknis administratif, tetapi bersifat struktural dan sistemik, mencakup Krisis integritas data, lemahnya sistem pengendalian internal, tidak transparannya distribusi program dan belum terbangunnya sistem data terintegrasi.

Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini akan berdampak pada menurunnya kualitas LKPJ sebagai instrumen akuntabilitas, kemudian melemahnya kepercayaan publik serta rendahnya efektivitas kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam semangat pembenahan dan perbaikan Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi diantaranya:

1. Rekonsiliasi total data anggaran LKPJ dengan dokumen resmi OPD.

2. Penyusunan database penerima manfaat yang transparan dan dapat diaudit publik.

3. Penguatan sistem pengendalian internal dan standar baku pelaporan OPD.

4. Audit dan klarifikasi terhadap tim penyusun LKPJ terkait perbedaan data.

5. Integrasi sistem data pemerintahan daerah lintas OPD.

6. Digitalisasi sistem pelaporan program berbasis satu data terintegrasi.

7. Penguatan transparansi Dana Otsus dan hibah berbasis by name by address.

8. Peningkatan kualitas verifikasi dan validasi data sebelum masuk dalam LKPJ

Dalam hal sejumlah persoalan serius yang ditemukan itu, Pansus berharap ada tindaklanjuti serius dari pihak eksekutif, khususnya para penyusun dokumen LKPJ, sehingga kedepan laporan dan juga pelaksanaan kegiatan, program dan pelayanan bisa terlaksana dengan transparan, akuntabel dan profesional.

Pansus juga menegaskan bahwa kerja-kerja Pansus selama ini sudah sesuai prosedur dan mekanisme, serta tidak dalam rangka mencari kesalahan, tetapi tetap dalam semangat untuk melakukan upaya pembenahan agar kedepan pelaksanaan roda pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya bisa semakin baik dan profesional.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260430-WA0010