Example floating
Berita

SiLPA Fantastis, Dinas Pendidikan Dinilai Lemah Kelola Anggaran: Ini Rekomendasi Pansus

6
×

SiLPA Fantastis, Dinas Pendidikan Dinilai Lemah Kelola Anggaran: Ini Rekomendasi Pansus

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya tahun 2025 menemukan kelemahan serius dalam efektivitas pengelolaan anggaran dan tata kelola program pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya.

Hal ini menjadi catatan tersendiri dalam kolektifitas catatan dan rekomendasi Pansus atas hasil telaahan dokumen LKPJ Gubernur khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hasil pembahasan antara Pansus DPRP Papua Barat Daya dengan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih berada pada posisi yang paradoksal, di mana terdapat capaian indikator pembangunan manusia yang meningkat, namun di sisi lain masih terdapat kelemahan serius dalam efektivitas pengelolaan anggaran dan tata kelola program.

Padahal dalam konteks pembangunan daerah, pendidikan merupakan sektor strategis yang menjadi penentu utama kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran pendidikan memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan dan pemerataan akses pendidikan di Papua Barat Daya.

Pansus menegaskan bahwa permasalahan dalam pengelolaan pendidikan di Papua Barat Daya mencerminkan beberapa hal mendasar mulai dari angka SiLPA tinggi yang menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran. Kemudian serapan anggaran rendah menunjukkan lemahnya manajemen program.

Ada juga data yang belum terintegrasi menunjukkan lemahnya basis kebijakan dan transparansi bantuan yang belum optimal menunjukkan risiko ketidakadilan distribusi layanan pendidikan. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan karena berdampak langsung pada kualitas generasi masa depan Papua Barat Daya.

Melihat sejumlah kendala dan persoalan diatas, Pansus pun menyertakan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi perhatian dan dikerjakan ditahun anggaran berikutnya. Adapun sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Pansus yakni:

  1. Optimalisasi penyerapan anggaran secara menyeluruh dengan perencanaan yang lebih realistis dan adaptif.
  2. Penurunan SiLPA secara signifikan dan terukur pada tahun anggaran berikutnya.
  3. Perbaikan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja dan risiko.
  4. Penyajian data IPM dan indikator pendidikan secara lengkap per kabupaten/kota.
  5. Transparansi penuh bantuan pendidikan dengan sistem by name by address.
  6. Penguatan orientasi program berbasis outcome dan dampak (impact-based).
  7. Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pendidikan secara berkala.
  8. Penguatan sistem data pendidikan terpadu sebagai dasar kebijakan berbasis wilayah.

Dinas Pendidikan sebagai ujung tombak peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan eksekutor program prioritas kepala daerah saat ini diharapkan mampu menerjemahkan semua catatan dan rekomendasi Pansus demi perbaikan kualitas pelayanan di tahun-tahun berikutnya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260430-WA0010