Example floating
Berita

Bahas LKPJ Gubernur, Pansus DPR PBD Gandeng Komisi Hingga OPD

6
×

Bahas LKPJ Gubernur, Pansus DPR PBD Gandeng Komisi Hingga OPD

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – DPR Papua Barat Daya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025 mulai melakukan pembahasan materi LKPJ pada Kamis (09/04/2026). Sesuai jadwal yang ditetapkan, pembahasan materi LKPJ tersebut akan dilakukan hingga tanggal 14 April 2026.

Ketua Pansus LKPJ Gubenur DPR Papua Barat Daya Cartensz I.O. Malibela, S.IP mengatakan, sesuai rapat Pansus pada 7 April 2026, pihaknya telah menetapkan jadwal pelaksanaan pembahasan materi LKPJ yang dimulai pada 9 April 2026.

Dimana, sebut dia, dalam agenda pembahasan LKPJ dimaksud, pihaknya turut menggandeng Komisi DPR mulai dari Komisi I hingga IV. Selain itu, pihaknya juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemprov Papua Barat Daya sehingga proses pembahasan LKPJ bisa dilakukan secara menyeluruh dan detail.

“Kami sudah menetapkan jadwal pembahasan selama kurang lebih 6 hari dari tanggal 9 sampai 14 April 2026. Dalam pembahasan kami melibatkan semua Komisi di DPR dan juga OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya,” ujar Cartensz usai rapat di Kantor DPR PBD, Jalan Pendidikan, Km 8 Kota Sorong, Selasa (07/04/2026).

Ia mengatakan, Pansus bersama komisi DPR akan melakukan pembahasan dengan OPD sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi. Pertemuan pertama akan melibatkan Komisi I bersama seluruh OPD mitra begitupun selanjutnya sampai Komisi IV.

Pihaknya sangat berharap agar pimpinan OPD bersama jajaran bisa kooperatif mengikuti agenda pembahasan sebagaimana undangan dan jadwal yang telah disampaikan melalui pimpinan DPR Papua Barat Daya.

“Undangan dan jadwal pelaksanaan kegiatan sudah kami sampaikan ke Komisi DPR juga ke setiap OPD, kami berharap agar semua bisa kooperatif, sehingga pelaksanaan kegiatan pembahasan ini bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan,” ucap Cartensz.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *