“Seharusnya pada saat itu pidato gubernur tentang LKPJ itu juga harus disampaikan secara tertulis agar kami bisa mengikuti penyampaian dengan baik” Cartensz I. O. Malibela, S.IP (Ketua Pansus DPR PBD)
Sorong, Detikpapua.Net – DPR Papua Barat Daya melalui Panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025, menggelar rapat perdana pada Rabu (01/04/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Cartensz I. O. Malibela, S.IP, bersama Wakil Ketua Yanto Yotam dan Sekretaris La Ode Samsir ini digelar di Ruang Rapat Kantor DPR PBD Jalan Pendidikan, Kota Sorong.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025, Cartensz I. O. Malibela, S.IP mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan tahapan sidang LKPJ Gubernur. Pihaknya, sebut Cartensz juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan pembahasan dokumen LKPJ Gubernur yang akan dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).
“Hari ini kami (Pansus LKPJ) telah melaksanakan agenda rapat perdana guna membahas sejumlah hal berkaitan dengan pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2025. Dalam rapat kami telah menetapkan tanggal pelaksanaan sidang pembahasan dokumen LKPJ yang akan dilakukan pada tanggal 7 April 2026,” ujar Cartensz kepada awak media usai rapat.

Ia melanjutkan, dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa pada tanggal 7 April pihaknya akan mendengarkan presentasi anggaran Pansus oleh sekretaris DPR, yang akan digunakan untuk mendukung pembahasan LKPJ dimaksud. Dalam forum yang sama, juga akan dibahas terkait tenaga ahli dan staf yang akan mendampingi Pansus dalam pelaksanaan tugas.
Sementara terkait agenda pembahasan LKPJ pada tanggal 7 April nanti, pihaknya berharap agar gubernur dapat menyampaikan pidato secara langsung, kemudian laporan tersebut juga harus disampaikan secara tertulis kepada Pansus agar bisa dipelajari dengan baik.

“Seharusnya pada saat itu pidato gubernur tentang LKPJ itu juga harus disampaikan secara tertulis agar kami bisa mengikuti penyampaian dengan baik,” ucap Cartensz.
Diakhir penyampaiannya, ia menyebut tujuan pembahasan LKPJ tersebut untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
“Melalui pembahasan LKPJ kita akan melihat sejauh mana program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan apa saja yang masih belum terlaksana, sehingga bisa dievaluasi. Selanjutnya kami akan memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan sehingga di tahun-tahun berikutnya penggunaan anggaran bisa lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.














