Example floating
IMG-20260325-WA0024
BeritaLingkunganPapua PegununganSosial & Budaya

Aliansi Suku WIO Protes Rencana Polda di Wouma: Ini Bukan Tanah Kosong !

16
×

Aliansi Suku WIO Protes Rencana Polda di Wouma: Ini Bukan Tanah Kosong !

Sebarkan artikel ini

WAMENA, DetikPapuaNet— Aliansi Suku WIO untuk perlindungan tanah di wilayah Wouma secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan kantor kepolisian daerah (Polda) serta kantor vertikal lainnya yang diwacanakan oleh Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Jhon Tabo. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Rabu (1/4/2026) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Pernyataan tersebut merupakan respons atas pemberitaan media berjudul “Pemprov Papua Pegunungan Dorong Pembangunan Polda di Jayawijaya” yang dimuat oleh Media Elshinta pada 23 Maret 2026, yang mengangkat pernyataan Gubernur terkait rencana pembangunan di wilayah Wouma.

Dalam pernyataannya, Aliansi Suku WIO menegaskan bahwa Wouma bukanlah tanah kosong yang bisa dijadikan lokasi proyek pembangunan tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat adat.

“Wouma bukan tanah kosong. Ini adalah lahan produktif, perkebunan, dan perut manusia bagi Provinsi Papua Pegunungan,” tegas perwakilan aliansi.

Masyarakat juga menyoroti posisi strategis Wouma sebagai sentra ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat dari delapan kabupaten di wilayah Jayawijaya. Karena itu, rencana pembangunan dinilai berpotensi merusak sumber penghidupan yang telah berlangsung turun-temurun.

Lebih jauh, Aliansi menegaskan bahwa tanah memiliki makna yang jauh melampaui aspek ekonomi semata. Bagi masyarakat adat, tanah adalah bagian dari identitas dan kehidupan itu sendiri.

“Tanah adalah mama kami. Kami bisa hidup tanpa uang, tetapi kami tidak bisa hidup tanpa tanah,” lanjut pernyataan tersebut.

Aliansi Suku WIO juga menilai bahwa wacana pembangunan tersebut berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat jika dipaksakan tanpa dialog dan persetujuan yang adil. Mereka menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan berarti menolak pembangunan secara umum, melainkan menolak pembangunan yang mengancam ruang hidup masyarakat.

“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang merampas tanah kami. Kami lahir dan mati di sini. Jangan hancurkan masa depan generasi kami,” ujar mereka.

Penulis: Yohanes KossayEditor: Yohanes Sole
height="600"/>

Respon (1)

  1. TUHAN-TANAH

    Tanah yang Jujur: Amanat Ilahi bagi Kehidupan Manusia

    Oleh: Arnold L.Asso, SP.d

    Sejak awal penciptaan, tanah telah ditetapkan sebagai sumber kehidupan bagi manusia. Dalam Alkitab, tertulis bahwa manusia dibentuk dari debu tanah dan dihidupkan oleh nafas Allah. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara manusia dan tanah bukan sekadar hubungan fisik, tetapi hubungan yang bersifat ilahi.

    Tanah memiliki sifat yang jujur dan adil. Ia tidak pernah berdusta dalam memberi kehidupan. Siapa yang menanam dengan setia, akan menuai. Siapa yang merawat dengan kasih, akan menikmati hasilnya. Prinsip ini selaras dengan firman Tuhan dalam Kitab Kejadian bahwa manusia ditempatkan di taman untuk “mengusahakan dan memelihara” bumi.

    Namun, manusia sering melupakan amanat tersebut. Tanah yang seharusnya dijaga sebagai berkat bersama, kini menjadi sumber konflik dan perebutan. Keserakahan mengaburkan kesadaran bahwa tanah bukanlah milik mutlak manusia.

    Dalam perspektif iman, tanah adalah milik Tuhan sepenuhnya. Seperti tertulis dalam Mazmur: “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya.” Artinya, manusia hanyalah pengelola, bukan pemilik sejati.

    Kesadaran ini membawa kita pada kebenaran yang lebih dalam: bahwa tanah yang kita tempati hari ini adalah titipan. Kita menerimanya dari generasi sebelumnya, dan kita wajib menjaganya untuk generasi yang akan datang. Dengan kata lain, hak atas tanah yang kita miliki saat ini adalah pinjaman dari anak cucu kita sendiri.
    Oleh karena itu, merusak tanah bukan hanya kesalahan ekologis, tetapi juga pelanggaran spiritual. Ketika manusia mengeksploitasi tanah tanpa batas, ia sedang melawan kehendak Sang Pencipta. Sebaliknya, ketika manusia menjaga tanah, ia sedang menjalankan panggilan ilahi.

    Dalam Kitab Imamat juga diajarkan bahwa tanah harus diberi waktu untuk beristirahat. Prinsip ini menunjukkan bahwa bahkan dalam hukum Tuhan, keseimbangan alam sangat dijunjung tinggi. Tanah bukan objek yang bisa dieksploitasi tanpa henti, melainkan ciptaan yang harus dihormati.

    Khususnya di tanah Papua, makna tanah jauh lebih dalam. Tanah bukan hanya tempat hidup, tetapi identitas, warisan leluhur, dan bagian dari hubungan manusia dengan Tuhan. Tanah adalah simbol kehidupan yang tidak terputus dari generasi ke generasi.
    Maka, sudah saatnya manusia kembali kepada kesadaran iman:
    bahwa menjaga tanah adalah bagian dari ibadah.
    Bahwa merawat bumi adalah bentuk ketaatan kepada Tuhan.
    Dan bahwa keadilan sejati terletak pada bagaimana kita memperlakukan tanah sebagai titipan suci.

    Tanah tidak pernah berdusta. Ia akan selalu mencerminkan tindakan manusia. Jika manusia hidup dalam kebenaran, tanah akan memberi berkat. Namun jika manusia hidup dalam keserakahan, tanah pun akan menjadi saksi penderitaan.

    Akhirnya, kita diingatkan bahwa kehidupan yang berkelanjutan bukanlah hasil dari kekuasaan manusia atas tanah, melainkan dari kesetiaan manusia dalam menjaga amanat Tuhan atas ciptaan-Nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *