JAYAPURA, DetikPapuaNet— Seorang umat Katolik dari Keuskupan Jayapura, Soleman Itlay, melayangkan surat terbuka bernada keras kepada Uskup Agung Merauke, Petrus Canisius Mandagi, sebagai respons atas pernyataan kontroversial Uskup terkait aksi demonstrasi umat di gereja, Rabu, (8/4/2026).
Surat terbuka tersebut berisi kritik tajam dan tudingan serius terhadap sikap dan pernyataan Uskup yang dinilai tidak berpihak kepada umat, bahkan dianggap melegitimasi perampasan tanah adat di Merauke.
Surat ditulis oleh Soleman Itlay sebagai umat Katolik Papua dan ditujukan langsung kepada Petrus Canisius Mandagi selaku Uskup Agung Merauke.
Surat ini ditulis pada 8 April 2026, sebagai respons atas pernyataan Uskup yang disampaikan pada Senin, 6 April 2026.
Pernyataan Uskup disampaikan saat peresmian Gereja Katolik Santa Maria Fatima Kelapa Lima di Merauke, Papua Selatan, dan kemudian menuai respons dari Jayapura.
Soleman menilai pernyataan Uskup yang menyebut aksi umat bermuatan politik dan uang sebagai tidak berdasar dan menyakitkan. Ia juga menuding adanya keberpihakan Gereja kepada penguasa dan korporasi dalam proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai mengancam tanah adat.
“Pernyataan Anda… adalah fitnah yang tidak dapat kami terima,” tulis Soleman.
“Aksi kami bukan digerakkan oleh uang… ini adalah perlawanan atas pengkhianatan.”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanah memiliki makna fundamental bagi orang Papua.
“Tanah adalah Gereja yang hidup… lebih baik kami kehilangan gedung Gereja daripada kehilangan tanah adat.”
Surat disampaikan secara terbuka sebagai bentuk perlawanan moral dan kritik terhadap kepemimpinan Gereja. Selain kritik, terdapat empat tuntutan utama, yakni menghentikan dukungan terhadap PSN, mencabut pernyataan yang dianggap menyesatkan, meminta maaf kepada umat, serta mendesak pengunduran diri Uskup Agung.
“Jika Anda tidak mampu lagi berdiri bersama umat, maka Anda tidak lagi layak berdiri di atas umat,” tegasnya.
Surat ini juga menyoroti krisis kepercayaan antara umat dan pimpinan Gereja yang dinilai semakin melebar.












