Sorong, Detikpapua.Net – Panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait pada Jumat (10/04/2026). Dihari kedua ini, Pansus menggelar RDP bersama sejumlah OPD mitra Komisi II salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur DPR Papua Barat Daya Cartensz I.O. Malibela, S.IP menjelaskan, dalam RDP tersebut pihaknya memintai keterangan sejumlah hal yang menyangkut tugas dan fungsi DPMPTSP termasuk masalah pengelolaan anggaran selama tahun anggaran 2025.
Dari sisi anggaran, sebut Cartensz penyerapan di DPMPTSP sangat baik, namun perlu dipertimbangkan untuk ditambah pada tahun-tahun berikut mengingat beban tugas yang ada perlu dukungan anggaran yang memadai. Sementara terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Pansus menyoroti sejumlah hal yang akan menjadi catatan perbaikan di tahun berikutnya.
“Dari sisi penyerapan anggaran DPMPTSP sangat baik, namun sesuai laporan, kami lihat memang perlu dipertimbangkan untuk dilakukan penambahan di tahun berikutnya, mengingat beban tugas yang ada. Tentunya ada beberapa catatan yang juga turut kami sampaikan dalam forum RDP ini,” ujar Cartensz yang didampingi Wakil Ketua Pansus Yanto Yatam dan Sekretaris La Ode Samsir.
Ia menyebut salah satu cacatan yang disampaikan pihaknya terkait keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang saat ini belum berfungsi secara maksimal sebagaimana target yang ada. Sesuai target kegiatan investasi di KEK Sorong mestinya ada diatas Rp 1 triliunan namun saat ini baru terealisasi sekitar Rp 200-an milyar.
Pansus berharap pemerintah daerah melalui DPMPTSP bisa mengambil langkah-langkah strategis yang bisa membantu meningkatkan geliat investasi di KEK Sorong. Hal ini penting, selain dalam rangka merealisasikan target yang ada tetapi juga dalam rangka menjaga agar status KEK Sorong tidak dicabut.
“Kita mau kehadiran KEK ini bisa memberikan dampak yang sangat luar biasa baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat, tentunya ini menjadi atensi kami kepada pemerintah daerah untuk segera mencari formula agar kedepan KEK ini bisa berfungsi maksimal,” ucap Cartensz.
Ditambahkan oleh Wakil Ketua Pansus Yanto Yatam yang meminta agar DPMPTSP bisa terus berinovasi, khususnya dalam bidang perijinan sehingga kedepan semakin banyak investor yang melakukan kegiatan investasi di Papua Barat Daya. Hal ini dimaksudkan agar bisa membantu mendongkrak PAD.
“Ada beberapa catatan yang tentunya akan kami sampaikan dalam rekomendasi kami terhadap LKPJ nantinya. Satu poin yang menjadi catatan kami agar DPMPTSP bisa berinovasi dan terus berupaya agar semakin banyak kegiatan investasi di Papua Barat Daya yang tentunya berdampak pada peningkatan PAD kita,” singkat Yanto Yatam.












