“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera menarik kembali aset-aset daerah yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, karena pemanfaatannya tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Jayawijaya.” Hengky Hilapok (Ketua KNPI).
WAMENA, DetikPapuaNet—Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera menarik kembali sejumlah aset milik pemerintah daerah yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebagai kantor pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (5/3/2026).
Menurut Hengky Hilapok, penggunaan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini dinilai belum memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera menarik kembali aset-aset daerah yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, karena pemanfaatannya tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Jayawijaya,” ujar Hengky.
Ia menjelaskan bahwa beberapa aset strategis yang dimaksud antara lain Gedung WenehuleHubi yang saat ini digunakan sebagai Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Gedung DPR Papua Pegunungan, serta lokasi yang direncanakan untuk pembangunan kantor gubernur yang baru.
Menurutnya, aset-aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Jayawijaya, khususnya bagi instansi daerah yang saat ini masih menggunakan fasilitas yang tidak memadai.
Hengky juga menyoroti kondisi Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya yang saat ini menggunakan gedung yang dinilai tidak layak untuk pelayanan publik. Ia menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan status Jayawijaya sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan yang seharusnya memiliki fasilitas pelayanan publik yang memadai.
“Kami melihat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, belum berjalan maksimal karena keterbatasan fasilitas kantor yang layak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara struktural gedung-gedung tersebut memang merupakan aset pemerintah daerah. Namun secara filosofis, aset-aset tersebut dibangun dari uang rakyat yang berasal dari pajak masyarakat.
“Karena itu, aset-aset tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Selain itu, Hengky juga meminta agar tanah-tanah yang hingga kini belum diselesaikan statusnya, termasuk lokasi rencana pembangunan kantor gubernur di kawasan gunung Susu, dikembalikan kepada pemilik hak ulayat agar masyarakat adat dapat menentukan pemanfaatannya secara adil.














