Sorong, Detikpapua.Net – Penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Tahun 2026 pada akhir tahun 2025 memang dapat dilihat sebagai tanda awal yang baik dalam kepemimpinan Gubernur Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nausarau menjelang tahun kedua masa jabatan mereka.
Komitmen kerja cepat dan nyata oleh Gubernur dan wakil Gubernur diharapkan dapat berkontribusi pada kemajuan kesejahteraan masyarakat PBD.

Namun penyerahan APBD tepat waktu ini tidak boleh hanya menjadi formalitas simbolis tanpa diikuti dengan implementasi yang tepat sasaran dan tepat waktu, khususnya penyerapan anggaran Tahun 2026 lebih baik dari Tahun 2025.
Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya Yanto Ijie, ST menegaskan, para pembantu gubernur perlu segera beradaptasi dengan gaya kepemimpinan Gubernur Elisa Kambu, tetapi juga seluruh sumber daya manusia aparatur pengelola anggaran harus siap berperan dengan profesionalisme tinggi.
Ia menekankan, APBD adalah uang negara yang sepenuhnya diperuntukkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat PBD, bukan untuk dikuasai atau diarahkan pada kepentingan kelompok tertentu yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja.
“APBD PBD Tahun 2025 harus menjadi catatan penting bagi semua pihak, termasuk pasangan gubernur dan wakil gubernur saat ini,” ujar Yanto Ijie, Rabu (31/12/2025).
Ia berharap, pelaksanaan anggaran tahun 2026 lebih mengedepankan asas keadilan, terutama dalam pengelolaan Dana Otsus. Dana ini harus benar-benar dirancang untuk memenuhi kebutuhan orang asli Papua yang selama ini masih banyak menghadapi berbagai kesenjangan dan tantangan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala daerah di era Otsus harus menyadari bahwa tindakan mereka saat ini akan memiliki dampak jangka panjang. Mereka tidak boleh mewariskan “dosa kepemimpinan” yang justru melukai hati dan merugikan hak-hak orang asli Papua yang seharusnya menjadi pihak utama yang mendapatkan manfaat dari kebijakan otonomi khusus ini.
“Khusus pengelolaan dana Otus jangan ada diskriminasi bagi sesama OAP, yang kami tahu Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat Daya hanya satu, tapi faktanya masih banyak Gubernur Kecil-kecil di Provinsi PBD, lebih leluasa manufer mengintervensi APBD,” tekan Yanto.
Ia menegaskan, praktik semacam ini harus benar-benar dihentikan, dan tidak boleh ada ruang bagi intervensi yang tidak sah dalam pengelolaan APBD yang seharusnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan sosial, FOPERA Papua Barat Daya telah menegaskan akan menjalankan fungsi dan perannya dengan penuh tanggung jawab dalam mengawasi pengelolaan APBD PBD 2026.
Lembaga ini akan bertindak sebagai kontrol sosial tidak akan segan-segan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang ditemukan kepada aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat PBD tanpa terkecuali.
“Pemerintah tidak hanya diukur dari seberapa cepat dokumen anggaran diserahkan, tetapi juga dari seberapa baik dan adil anggaran tersebut dilaksanakan, serta seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkannya. Fopera Papua Barat Daya tetap mendukung kepemimpinan Gubernur Papua Barat Daya dalam membangun dan mensejahterakan rakyat di negeri ini,” pungkas Yanto.














