Sorong, Detikpapua.Net – Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya, Yanto Ijie, ST, menegaskan bahwa keracunan makan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Raja Ampat merupakan konsekuensi dari kegagalan pengawasan yang disebabkan oleh kondisi geografis yang sulit dan kebijakan efisiensi anggaran di daerah. Dia bahkan mengusulkan perubahan bentuk program menjadi pemberian uang langsung kepada orangtua siswa jika korban terus terjadi.
“Papua Barat Daya memiliki wilayah yang tersebar luas, pulau-pulau dan pegunungan yang membuat biaya mobilitas untuk pengawasan MBG sangat mahal,” ujar Yanto dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (2/12).
Menurutnya, masalah tersebut diperparah oleh kebijakan efisiensi anggaran yang membuat daerah kekurangan dana untuk menutupi transportasi, akomodasi, dan perjalanan pengawas ke setiap unit MBG. Dampaknya, pengawasan menjadi jarang, tidak menyeluruh, dan akhirnya tidak efektif.
“Pengawasan yang kurang ini bukan hanya kelalaian, tetapi konsekuensi langsung dari kebijakan yang tidak memprioritaskan keamanan pangan untuk anak-anak. Ini yang menyebabkan keracunan dan korban yang tidak perlu,” tegasnya.
Selain itu, Yanto juga mengkritik struktur Satgas MBG saat ini yang menjadikan kepala daerah/wakil kepala daerah atau pimpinan OPD sebagai ketua harian dan koordinator pengawasan. Menurutnya, tugas pemerintahan utama membuat peran pengawasan MBG tersisih dan kurang mendapatkan perhatian serius.
“Lebih penting lagi: jika program MBG terus membawa korban, saya tegas mengusulkan agar bentuk pendistribusiannya diubah menjadi pemberian uang langsung kepada orangtua siswa,” katanya.
Dia menjelaskan, orangtua lebih memahami kebutuhan gizi anaknya dan kondisi akses pangan di daerah masing-masing, sehingga dapat menghindari risiko keracunan yang berasal dari pengelolaan makanan di tempat.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Yanto usulkan dua opsi solusi:
Pertama, jika MBG tetap berjalan dalam bentuk makanan:
- Tetapkan anggaran mobilitas pengawasan yang terpisah dan khusus untuk daerah dengan kondisi geografis sulit seperti Papua Barat Daya, yang tidak terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran.
- Revisi struktur Satgas MBG: tetapkan kepala daerah sebagai ketua, sedangkan ketua harian dan koordinator pengawasan dipegang oleh kelompok luar pemerintah (akademisi, ormas, profesional) yang didanai pusat.
- Tambah personil pengawasan profesional dengan penempatan terdistribusi agar lebih mudah menjangkau daerah terpencil.
Kedua, jika MBG diubah menjadi pemberian uang langsung kepada orangtua siswa:
- Tetapkan batasan penggunaan uang hanya untuk kebutuhan gizi anak, dengan verifikasi melalui sekolah atau kelompok masyarakat lokal.
- Alokasikan dana yang semula digunakan untuk pengelolaan makanan dan transportasi pengawasan ke dalam nominal uang langsung.
- Lakukan pemantauan teratur terhadap pemakaian uang dan status gizi anak melalui tenaga kesehatan dan guru di sekolah.
“Program MBG memiliki tujuan mulia untuk mencerdaskan generasi emas 2045, tetapi bentuk pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan memprioritaskan keamanan anak,” tegas Yanto.
Dia menambahkan, perubahan bentuk program menjadi pemberian uang langsung adalah langkah yang perlu dipertimbangkan serius oleh pemerintah pusat dan daerah jika korban terus terjadi.












