Maybrat, Detikpapua.Net – Donce Nauw menyampaikan bantahan keras terhadap klarifikasi yang disampaikan Kepala Puskesmas Mare, Marta Bame, S.Tr.Keb. Menurutnya, klarifikasi tersebut tidak tepat sasaran dan tidak menjawab inti persoalan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Donce menilai informasi yang disampaikan justru menimbulkan kebingungan baru. Ia meminta pihak Puskesmas Mare memberikan penjelasan berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan secara fisik.
Dugaan Ketidaktepatan Penggunaan Dana BOK dan BPJS
Donce mengungkapkan adanya dugaan ketidaktepatan penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), BPJS, serta dana operasional lainnya di Puskesmas Mare yang berdampak pada layanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menyoroti munculnya kasus gizi buruk di Kampung Osom, wilayah kerja Puskesmas Mare. Kasus tersebut pertama kali terdeteksi di Puskesmas Ayamaru dan bahkan sempat dipantau langsung oleh Wakil Bupati Maybrat di ruang rawat inap Puskesmas Ayamaru.
Selain itu, Donce menjelaskan bahwa berdasarkan hasil presentasi laporan tahunan beberapa minggu lalu, terdapat empat kasus tuberkulosis (TBC) paru di wilayah kerja Puskesmas Mare. Namun, menurutnya, kasus-kasus tersebut tidak dapat ditangani dengan baik oleh Kepala Puskesmas Mare, padahal hal tersebut dapat ditangani melalui pemanfaatan dana BOK.
Perihal SK Pemindahan PNS
Donce Nauw juga menyoroti persoalan administrasi kepegawaian. Ia meminta Kepala Puskesmas Mare menunjukkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan dirinya, Donce Nauw, SKM, telah dipindahkan dari Puskesmas Mare ke Puskesmas Mare Selatan maupun ke Puskesmas Ayamaru—jika memang benar ada.
“Saya minta Kepala Puskesmas Mare lampirkan SK-nya. Nomor berapa SK yang menyatakan saya dipindahkan ke Mare Selatan? Dan SK nomor berapa pula yang menyatakan saya dipindahkan ke Puskesmas Ayamaru? Berdasarkan SK saya nomor 823.01/089/2021, termasuk SK kenaikan pangkat saya dari Golongan III/a ke Golongan III/b, saya tetap ditempatkan di Puskesmas Mare,” tegas Donce.
“Saya kerja di PUSKESMAS Mare Selatan, bukan berdasarkan surat keputusan (SK) Namun pembagian pegawai yang SK nya di puskesmas mare ke puskesmas mare selatan karena puskes mare selatan di bawah naungan puskesmas mare sebagai puskesmas induk yang memekarkan puskesmas mare selatan dan hal pembagian pegawai ini bukan hanya di alami oleh Donce Nauw, namun hal ini di alami pula beberapa staf PNS yg bertugas di puskesmas mare. Sebagai seorang pemimpin, bicara harus punya bukti fisik yang jelas. Jangan asal bunyi, karena tong kosong bunyinya lebih nyaring” tambah dia.
Terkait Pengangkatan Kepala Pustu Seya
Donce juga membantah pernyataan Kepala Puskesmas Mare yang tidak mengakui pernah menunjuk Margaretha Air, A.Md.Kep, sebagai Kepala Pustu Seya menggantikan Maryam, S.Kep.
Menurut Donce, penunjukan lisan tersebut disampaikan dalam Lokakarya Mini (Lokmin) bersama staf Puskesmas Mare dan Mare Selatan yang dilaksanakan di lantai dua ruang rapat Puskesmas Mare.
Namun, Kepala Puskesmas Mare tidak menindaklanjuti penunjukan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat dalam bentuk nota tertulis. Karena itu, Donce sendiri yang menghadap dinas untuk mendesak penerbitan dokumen resmi.
“Dinas akhirnya mengeluarkan nota secara tertulis kepada saudari Margaretha Air sebagai Kepala Pustu Seya, menggantikan Maryam, S.Kep, yang tidak melaksanakan tugas selama dua tahun,” ungkapnya.
Tanggapan atas Keluhan Pelayanan di Seya dan Rufases
Terkait pernyataan Kepala Puskesmas Mare yang menyebut pergantian Kepala Pustu menyebabkan keluhan pelayanan kesehatan dari masyarakat Kampung Seya dan Rufases, Donce membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di dua kampung itu justru menjadi lebih efektif setelah pergantian kepemimpinan.
“Dengan pergantian Kepala Pustu, pelayanan kesehatan di dua kampung ini jauh lebih baik dan efektif,” kata Donce Nauw.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Mare belum memberikan tanggapan tambahan atas bantahan yang disampaikan Donce Nauw.












