“Selanjutnya sejumlah Ranperda ini akan ditindaklanjuti pada tahapan fasilitasi hingga nantinya dibawa ke Paripurna untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah” Fredy Marlisa (Wakil Ketua DPR Papua Barat Daya)
Sorong, Detikpapua.Net – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Bersama DPR telah menyelesaikan tahapan pembahasan pembicaraan Tingkat I, terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPR dan usulan pemerintah daerah dalam rapat yang digelar di Kantor DPR PBD, Jalan Pendidikan Km 8, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, 11-13 November 2025.

Adapun sejumlah Ranperda inisiatif dan usulan yang dibahas dalam tahapan pembicaraan Tingkat 1 tersebut yakni:
- Ranperda Provinsi Tentang Hari Jadi Provinsi Papua Barat Daya
- Ranperda Provinsi Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat Daya
- Ranperda Provinsi Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Ranperda Provinsi Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Pada Perseroan Terbatas Bank Papua
- Ranperda Provinsi Tentang Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas dan
- Ranperda Provinsi Tentang Lambang Daerah (Belum Dapat Dilanjutkan ke Tahap Selanjutnya)
Proses pembahasan berlangsung alot karena mengulas setiap materi Ranperda secara detail dan terperinci. Pembahasan dimulai dengan pemaparan Ranperda dari eksekutif (Untuk Ranperda Usulan) dan Pimpinan DPR (Untuk Ranperda Inisiatif).

Selanjutnya disampaikan pandangan umum fraksi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk Ranperda usulan eksekutif dan jawaban atau pandangan eksekutif terhadap Ranperda inisiatif DPR.
Dari hasil pembahasan tersebut DPR bersama pemerintah daerah telah bersepakat untuk menindaklanjuti sejumlah Ranperda (Kecuali Ranperda Tentang Lambang Daerah) ke tahapan fasilitasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) atas nama gubernur dan dan 3 unsur pimpinan DPR Papua Barat Daya.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya Fredy Marlisa yang dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pembahasan sejumlah Ranperda tersebut. Ia megaku pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya baru saja menyelesaikan satu tahapan dalam pembentukan peraturan daerah yakni tahapan pembahasan pembicaraan Tingkat I dan sudah menemui titik kesepakatan bersama.
“Benar ada beberapa Ranperda yang kami bahas dalam tahapan pembicaraan tingat 1 bersama eksekutif. Hanya saja ada satu yang tidak bisa dilanjutkan karena perlu adanya penyempurnaan pada materi muatan yakni Ranperda tentang Lambang Daerah. Selanjutnya sejumlah Ranperda ini akan ditindaklanjuti pada tahapan fasilitasi hingga nantinya dibawa ke Paripurna untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Fredy di Kota Sorong Rabu (19/11/2025).

Pada kesempatan itu, Fredy menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pimpinan dan anggota DPR bersama staf serta semua pihak yang telah bekerja keras sehingga sejumlah Ranperda tersebut tahap demi tahap sudah bisa diselesaikan. Ia pun beharap agar kolaborasi, kordinasi dan kebersamaan ini terus dijaga sehingga semua tahapan menuju penetapan Ranperda menjadi Perda bisa segera diselesaikan.
“Perda adalah instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kita berharap proses ini segera selesai sampai pada penetapan. Karena bagaimanapun kita sedang dalam upaya untuk menata pemerintahan, pelayanan dan pembangunan agar apa yang menjadi harapan kita bersama yakni pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat bisa segera terwujud,” tutup Fredy.












