Example floating
BeritaHomeKabar LegislatorPapua Barat Daya

Komisi IV Dorong Pembangunan Rumah Aman di Papua Barat Daya

48
×

Komisi IV Dorong Pembangunan Rumah Aman di Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

“Tidak hanya dibangun gedung lalu selesai. Harus disediakan fasilitasnya, petugasnya, sampai pada manajemen pengelolaannya juga diatur secara baik dan profesional,” Cartensz I.O. Malibela, S.IP (Anggota Komisi IV DPR Papua Barat Daya)

Sorong, Detikpapua.Net – Anggota Komisi IV DPR Papua Barat Daya Cartensz I.O. Malibela, S.IP mendorong Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Papua Barat Daya, segera membangun sebuah rumah aman atau rumah singgah yang representatif demi pelayanan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual, KDRT hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di provinsi ini.

Hal ini disampaikan Cartensz sebagai saran masukan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Sosial P3A dalam rapat hearing yang dilaksanakan Komisi IV bersama Dinas Sosial P3A di Ruang Rapat DPR PBD, Selasa (18/11/2025).

Foto bersama Anggota Komisi IV DPR Papua Barat Daya bersama Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak usai rapat hearing di Kantor DPR PBD Jalan Pendidikan, Km 8 Kota Sorong, Selasa (18/11/2025) Foto/Yohanes Sole

Sebelum menyampaikan saran dan masukannya, Cartensz bersama pimpinan dan anggota Komisi IV yang lain terlebih dahulu mendengarkan pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas Sosial P3A Anace Nauw terkait pelaksanaan program kegiatan Dinsos P3A tahun 2025 juga rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, sekaligus hambatan dan kekurangan yang dihadapi Dinsos P3A, salah satunya terkait dengan penanganan dan pendampingan bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak hingga masalah ODGJ.

Dimana, menurut Kadis Sosial, kendala terbesar penanganan dan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ODGJ adalah belum tersedianya rumah aman, atau rumah singgah yang representatif dengan fasilitas memadai di provinsi ini. Saat ini pihaknya masih menggunakan gedung sewa di Seputaran Km 10 untuk dijadikan rumah aman, namun belum dilengkapi fasilitas yang memadai.

Menanggapi pemaparan tersebut, Cartensz mengaku pihaknya sangat menyambut baik dan siap mendukung Dinas Sosial P3A untuk bisa memprakarsai pendirian rumah aman di Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, keberadaan rumah aman atau rumah singgah sangat penting demi melayani masyarakat yang membutuhkan.

Anggota Komisi IV DPR Papua Barat Daya Cartensz I.O. Malibela, S.IP

Cartensz bahkan menyebut wacana pembangunan rumah aman ini menjadi isu yang paling sering didapat pihaknya melalui aspirasi masyarakat, saat Komisi IV maupun para wakil rakyat secara pribadi turun ke lapangan. Terbaru saat pihaknya melakukan site visite (kunjungan lapangan) ke Raja Ampat bersama pimpinan DPR dan Anggota Komisi IV, usulan pembangunan rumah aman ini juga disampaikan oleh masyarakat disana.

“Saya tertarik dengan wacana pembangunan rumah aman atau rumah singgah ini, karena sudah sering sekali kami dengar dari masyarakat. Memang kehadiran rumah aman ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi ditengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga banyaknya ODGJ serta kasus lain yang membutuhkan pelayanan dari Dinas Sosial P3A di wilayah kita ini, saya pikir wacana ini perlu untuk diseriusi,” ujar Cartensz.

Pihaknya, sebut Cartensz pada prinsipnya siap mendukung sesuai dengan kewenangan yang melekat di Komisi IV, sehingga diperlukan inisiatif dari Dinas Sosial untuk menyampaikan usulan, sehingga bisa diakomodir dalam APBD Provinsi Papua Barat Daya, baik untuk tahun 2026 yang kebetulan saat ini sedang dibahas atau di APBD Perubahan maupun APBD tahun-tahun berikutnya. Yang pasti rumah aman atau rumah singgah tersebut harus segera ada di Provinsi Papua Barat Daya.

Ia pun menggarisbawahi bawasannya, rumah aman atau rumah singgah tersebut tidak hanya sebatas dibangun gedungnya yang representatif, tetapi harus dilengkapi fasilitas yang memadai, yang dibutuhkan oleh masyarakat yang dilayani disana. Selain itu, perlu juga disediakan tenaga atau sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni seperti petugas medis, dokter, psikolog hingga petugas lain yang dibutuhkan. Demikian juga manajemennya harus dikelola dengan baik dan profesional.

“Jadi tidak hanya dibangun gedung lalu selesai. Harus disediakan fasilitasnya, petugasnya, sampai pada manajemen pengelolaannya juga diatur secara baik dan profesional. Kita ambil contoh misalnya untuk penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual, maka fasilitas visumnya harus ada, dokter forensiknya harus ada, kemudian psikolognya harus ada, begitu juga untuk kasus-kasus yang lain fasilitas dan petugasnya harus lengkap, bila perlu dibekup dengan dana pemberdayaan agar para korban ini setelah pulang dari rumah aman bisa membawa sesuatu sebagai bekal saat mereka kembali ke masyarakat,” jelas Cartensz.

Namun demikian, Cartensz mengakui bahwa untuk mewujudkan wacana tersebut bukan pekerjaan muda, butuh keseriusan, komitmen dan kolaborasi semua pihak. Ia pun kembali memberikan stressing kepada Dinas Sosial P3A Papua Barat Daya agar sesegera mungkin membuat semacam rancangan pembangunan rumah aman atau rumah singgah tersebut, sehingga bisa segera dibahas bersama DPR.

“Kalau memang tidak bisa di tahun 2026 ini mungkin tahun 2027 atau bisa juga di APBD Perubahan tahun depan. Kita sangat optimistis dalam beberapa tahun ini kita pasti sudah punya yang namanya rumah aman atau rumah singgah itu. Sekarang kembali ke teman-teman OPD teknis, harus serius dan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait termasuk kami di Komisi IV,” tutup Cartensz.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *