“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diharuskan menetapkan hari-hari yang menjadi peristiwa amat penting dalam perjuangan Provinsi ini untuk diperingati. Provinsi ini hadir bukan tiba saat tiba akal, namum provinsi ini hadir dalam suatu perjuangan panjang” Yanto Ijie, ST (Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya)
Sorong, Detikpapua.Net – 17 November 2022 merupakan hari bersejarah dari puncak perjuangan panjang masyarakat Provinsi Papua Barat Daya menghadirkan DOB di wilayah Sorong Raya.
Tepat pada hari ini 17 November 2025, genap tiga tahun paripurna DPR RI menetapkan RUU Provinsi Papua Barat Daya dan selanjutnya disahkan dalam UU Nomor 29 Tahun 2022 tanggal 8 Desember Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Selanjutnya provinsi ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Desember 2022 di Jakarta.

Provinsi ini hadir memberikan manfaat besar bagi semua orang di wilayah ini, namun disayangkan momentum yang sangat amat baik ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Melalui momentum ini harusnya inisiatif pemerintah melaksanakan doa syukur bersama yang melibatkan tokoh pejuang dan juga tokoh masyarakat, aktivis, politisi, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Papua Barat Daya yang telah berpartisipasi dalam perjuangan ini.
Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Ijie, ST menegaskan, tujuan utama pemekaran DOB PBD untuk memperkokoh kedaulatan NKRI di wilayah Papua khususnya di Sorong Raya, memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mendorong kesejahteraan melalui pendekatan pembangunan yang adil dan merata, meredam pergerakan ideologi lain dari sesama OAP yang berdampak pada disintegrasi bangsa.

Anggota tim pemekaran Menangis histeris saat DPR RI menetapkan RUU Provinsi PBD.
Ia mengatakan, para pejuang Provinsi Papua Barat Daya telah berjuang dengan gigih dan penuh pengorbanan untuk mewujudkan pembentukan provinsi baru ini. Mereka telah berkorban waktu, tenaga, dan pikiran bahkan nyawapun dipertaruhkan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua Barat Daya.
Baginya, perjuangan Provinsi Papua Barat Daya berbeda dengan DOB provinsi lainnya di Tanah Papua, Provinsi ini diperjuangan kurang lebih 16 tahun lamanya. Ini suatu proses perjuangan panjang yang melelahkan sehingga momentum ini harusnya di syukuri, siapapun yang menjabat kepala daerah disini harus menjiwai dan mensyukuri kehadiran provinsi ini.
“Sangat disayangkan jika Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak melakukan doa syukur atas lahirnya UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Doa syukur adalah salah satu cara untuk mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya,” ujar Yanto sebagaimana rilis yang diterima media ini, Senin (17/11/2025).

Ia melanjutkan, doa syukur juga dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan masyarakat Papua Barat Daya. Selain itu, doa syukur juga dapat menjadi bentuk penghargaan kepada para pejuang yang telah berjuang untuk mewujudkan pembentukan provinsi baru ini.
Ia juga mengkritisi sikap Gubernur Elisa Kambu dan Wagub Ahmad Nausrau yang lebih memilih menyibukkan diri dengan menghadiri acara-acara seremonial sebagai bagian dari pencitraan dan balas budi hutang politik, namun lupa mensyukuri momentum bersejarah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Provinsi yang kini mereka pimpin.
“Gubernur dan wakil gubernur serta jajarannya fokus menghadiri acara-acara serimonial diberbagai tempat sebagai bagian dari tanggung jawab balas budi politik pasca Pemilukada, sehingga melupakan pelaksanaan acara ini, semestinya staf yang menjadi pembantu gubernur mengingatkan gubernur dan wakil gubernur memberikan waktu memfasilitasi syukuran penetapan UU pemekaran provinsi ini,” tekan Yanto.
Namun yang terpenting para para pejuang telah berjuang menghadirkan Provinsi Ini sudah menghantarkan Bapak Elisa Kambu dan Bapak Ahmad Nasarau sebagai orang asli papua menjadi Gubernur dan wakil Gubernur Pertama.
Dengan menghargai para pejuang, kita dapat memotivasi generasi muda untuk terus berjuang dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua Barat Daya.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diharuskan menetapkan hari-hari yang menjadi peristiwa amat penting dalam perjuangan Provinsi ini untuk diperingati. Provinsi ini hadir bukan tiba saat tiba akal, namum provinsi ini hadir dalam suatu perjuangan panjang,” tutup Yanto.












