Dorong, Detikpapua.Net – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan penyerahan hibah bantuan keuangan bagi 11 Partai Politik (Parpol) pemenang Pemilu di Provinsi Papua Barat Daya. Acara penyerahan berlangsung di ruang rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (17/11/2025).

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, bantuan hibah yang diberikan ini merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kepada partai politik sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi. Partai politik memiliki peran yang sangat strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menghasilkan pemimpin yang berkualitas, serta mengawal jalannya pemerintahan.
Ia menyebut, bantuan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendukung peran partai politik dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pendidikan politik di daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan kegiatan operasional sekretariat.

“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas partai politik dan lembaga pendidikan politik di Provinsi Papua Barat Daya. Saya berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara pemerintah dan partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Provinsi Papua Barat Daya dan kiranya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh partai politik untuk meningkatkan kapasitas organisasi, melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat di Papua Barat Daya ini,” ujar gubernur.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si dalam laporannya menyebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan dana hibah sebesar Rp 1.987.436.000 kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) hasil pemilu tanggal 27 November 2024 lalu. 11 parpol yang menerima dana pembinaan yaitu, Partai Golkar, Demokrat, PDI-P, NasDem, Gerindra, Hanura, Perindo, PKB, PKS, PAN dan PSI.

Ia pun merincikan besaran penerimaan dan tiap partai politik berdasarkan perolehan suara hasil Pileg tahun 2024 yakni:
- Partai Golkar sebanyak 63.559 suara mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp 394.065.800
- Demokrat 49.287 suara Rp 305.579.400
- PDI-P 36.220 suara mendapat dana hibah Rp 224.564.000
- Partai NasDem 28.835 suara memperoleh dana pembinaan Rp 178.778.200
- Gerindra 28.246 suara dana hibah sebesar Rp 175.125.200,
- Partai Hanura 23.229 suara mendapat dana Rp 144.019.800
- Partai Perindo mendapatkan suara sah 21.111 sehingga mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp 137.888.200
- Partai Kebangkitan Bangsa 22.222 suara memperoleh dana pembinaan Rp 137.776.400
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 18.627 suara mendapat dana pembinaan Rp 115.487.400
- Partai Amanat Nasional (PAN) 18.573 mendapat Rp 115.152.600 dan
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 10.645 suara mendapatkan dana pembinaan Rp 65.999.000.

“Bantuan dana hibah ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Provinsi Papua Barat Daya melalui Dokumen Pelaksana Anggaran Organisasi Perangkat Daerah DPA – OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2023 Nomor : 8.01. 03.1.01.: Belanja Program Program Peningkatan Peran Partai Politik dan pengembangan Etika serta Budaya Politik di Provinsi papua Barat Daya,” ujar Dr. Sellvyana.
Ia menerangkan, bantuan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan peran serta partai politik dalam pembangunan daerah dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Adapun tujuan program fasilitasi peran partai politik melalui hibah bantuan keuangan yakni Fasilitasi pendidikan politik dalam rangka Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses politik, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam pemilu dan kegiatan politik lainnya.

Kemudian, Peningkatan Kapasitas Partai politik guna memperkuat struktur organisasi partai, manajemen keuangan, dan kemampuan kader dalam menyusun program dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Meningkatkan Partisipasi Publik dalam rangka mendorong partai politik untuk lebih aktif dalam menjaring aspirasi masyarakat, mengadvokasi kepentingan publik, dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Sellvyana melanjutkan, bantuan juga dalam rangka meningkatkan Stabilitas Politik dalam rangka menciptakan iklim politik yang kondusif, stabil, dan demokratis melalui dialog dan kerjasama antara partai politik serta antara partai politik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Kemudian, meningkatkan pembangunan inklusifitas bidang politik melalui kesetaraan dan partisipasi Perempuan dan Pemuda guna meningkatkan keterwakilan perempuan dan pemuda dalam posisi kepemimpinan partai dan dalam proses pengambilan keputusan politik di provinsi Papua Barat Daya serta mendorong partisipasi aktif perempuan dan pemuda dalam kegiatan politik dan memberikan wadah bagi pengembangan potensi kepemimpinan mereka.

“Dengan demikian, program fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membangun demokrasi yang berkualitas di Provinsi Papua Barat Daya, dengan partai politik sebagai salah satu pilar utama,” tutup Dr. Sellvyana.












