Example floating
BeritaHomeKabar LegislatorKesehatanPapua Barat Daya

RDP Dengan Komisi IV DPR PBD, Manajemen RS Sele be Solu Akui Masih Banyak Kekurangan

12
×

RDP Dengan Komisi IV DPR PBD, Manajemen RS Sele be Solu Akui Masih Banyak Kekurangan

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Komisi IV DPR Papua Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Rumah Sakit (RS) Sele be Solu, Kota Sorong, Jumat (03/10/2025). RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV David Sedik, A.Md tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPR PBD, Jalan Pendidikan, Kota Sorong.

Foto bersama Anggota Komisi IV DPR PBD dengan manajemen RS Sele be Solu usai rapat dengar pendapat di Kantor DPR PBD Jalan Pendidikan, Km 8 Kota Sorong, Jumat (03/10/2025). Foto/Yohanes Sole

Rapat dalam rangka mendengarkan penjelasan terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan di RS Sele be Solu ini dihadiri Wakil Ketua I DPR PBD Anneke Lieke Makatuuk, SE, Anggota Komisi IV Surung H. Sibarani, SE, Cartensz I.O. Malibela, S.IP, Selfiana Kalami, S.Pd dan beberapa anggota komisi IV lainnya. Sementara dari pihak RS Sele be Solu dihadiri sekretaris dan berberapa direksi.

Pertemuan diawali penjelasan singkat Wakil Ketua Komisi IV David Sedik, yang pada intinya DPR ingin mendengarkan secara langsung penjelasan terkait kondisi terkini pelayanan dan fasilitas penunjang di RS Sele be Solu. Hal ini dibutuhkan oleh DPR PBD dalam rangka berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Sorong, mengingat status RS Sele be Solu masih berada dibawah naungan Pemkot Sorong.

David menegaskan RS Sele be Solu berada di ibukota provinsi PBD, sehingga Pemerintah Provinsi PBD memiliki tanggungjawab yang sama dalam hal memastikan pelayanan hingga fasilitas penunjang di rumah sakit tersedia secara maksimal. Melalui RDP tersebut, DPR bisa mendapatkan input informasi yang bisa menjadi acuan dalam menentukan kebijakan perhatian kepada RS Sele be Solu.

Usai penjelasan singkat Wakil Ketua Komisi IV, selanjutnya pihak manajemen rumah sakit yang diwakili Sekretaris RS Sele be Solu Kristian Manalib menjelaskan beberapa hal penting yang pada intinya masih mengalami sejumlah kendala diantara jumlah dan kapasitas ruangan maupun tempat tidur masih sangat minim. Saat ini jumlah tempat tidur sebanyak 154, jumlah ini sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kota Sorong maupun Papua Barat Daya pada umumnya.

Selain itu, manajemen rumah sakit juga mengeluhkan keterbatasan tempat tidur dan kapasitas ruangan IGD yang masih sangat minim, dimana tempat tidur yang tersedia hanya 10 unit. Bahkan dihadapan para anggota DPR, sekretaris rumah sakit sempat mengakui pihaknya sering dibuat viral di media sosial, gara-gara pelayanan di IGD yang tidak bisa maksimal akibat minimnya kapasitas ruangan dan jumlah tempat tidur tersebut.

Selanjutnya sekretaris RS Sele be Solu juga menyampaikan keluhan terkait lambatnya waktu pengiriman obat-obatan yang dipesan. Hal ini bisa menggangu aktivitas pelayanan di rumah sakit, khususnya bagi pasien-pasien yang membutuhkan penanganan cepat. Pihaknya meminta DPR PBD bisa memfasilitasi agar masalah ketersediaan obat-obatan ini bisa segera teratasi.

Disamping keluhan-keluhan tersebut, pihak rumah sakit juga memaparkan beberapa progres pembangunan di Lingkungan RS Sele be Solu yang saat ini sedang dikerjakan seperti kelanjutan pembangunan gedung pelayanan cuci darah dan endoskopi kemudian gedung KJSU, dan beberapa gedung lainnya. Pihak rumah sakit berharap pemerintah provinsi Papua Barat Daya melalui DPR bisa menganggarkan bantuan untuk RS Sele be Solu agar dapat menyelesaikan semua pembangunan yang ada, termasuk memenuhi kebutuhan lainnya di rumah sakit.

Rapat tersebut merupakan tahap awal yang dilakukan DPR PBD bersama manajemen RS Sele be Solu, dengan komitmen akan dilakukan rapat-rapat selanjutnya, untuk membahas hal-hal teknis yang bisa menjadi acuan bagi DPR dalam memikirkan arah kebijakan maupun penganggaran guna membantu kelancaran pelayanan di RS Sele be Solu.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *