Example floating
BeritaDaerahEkonomi & BisnisHomeKabar LegislatorPemerintahanPendidikanPolitikSosial & Budaya

Sidang Paripurna DPRD Mamberamo Tengah: Dari Pendidikan hingga Pajak Daerah Jadi Fokus RAPBD 2025

432
×

Sidang Paripurna DPRD Mamberamo Tengah: Dari Pendidikan hingga Pajak Daerah Jadi Fokus RAPBD 2025

Sebarkan artikel ini

“Kami tadi telah melaksanakan kegiatan pembahasan dua Raperda, baik yang berkaitan dengan anggaran maupun non-anggaran, yaitu melalui sidang anggaran perubahan dan sidang pemerintahan yang arahnya pada penetapan keputusan pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan. Jadi, sidang hari ini menghasilkan penetapan lima rancangan peraturan yang menjadi pijakan penting bagi pembangunan, khususnya di bidang pendidikan dan pemerintahan,” Piter Togodly, S.Ip.

Wamena, DetikPapua.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar rapat paripurna pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) serta Non Anggaran Pendidikan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sidang berlangsung, ruang sidang Paripurna DPRD Mamberamo Tengah, terlihat tertib. Senin (29/09/2025). Foto/Yohanes Kossay.

Rapat yang berlangsung di Gren Balim Hotel, Wamena, pada Senin (29/09/2025) ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur terkait. Setelah melalui rangkaian pembahasan, DPRD secara resmi menetapkan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD) 2025 dengan beberapa poin utama.

Dalam keputusan tersebut, DPRD menitikberatkan pada lima prioritas utama, yaitu:

  1. Perubahan APBD Perubahan (APBD-P) untuk menyesuaikan kebutuhan daerah dengan dinamika pembangunan.
  2. Sektor Pendidikan, dengan alokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas sekolah, tenaga pendidik, serta sarana prasarana.
  3. Sektor Kesehatan, yang diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, peningkatan fasilitas Puskesmas, dan dukungan tenaga medis.
  4. Retribusi dan Pajak Daerah, sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemandirian fiskal.
  5. Optimalisasi Perangkat Daerah, dalam rangka memperkuat tata kelola birokrasi dan efektivitas pelayanan publik.

Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Piter Togodly, S.Ip., dalam sambutannya menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, sekaligus menata sistem keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip,. (Tengah), didampingi Wakil ketua I DPRD Mamberamo Tengah Leonard Doga, SE., (Kiri) dan Wakil ketua II DPRD Mamberamo Tengah Waima Endambia, S.Sos., (Kanan) saat di wawancarai awak media pada Senin, (29/09/2025). Foto/Yohanes Kossay.

“APBD Perubahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Togodly menjelaskan bahwa sidang paripurna kali ini juga menjadi momentum penting karena tidak hanya membahas anggaran, tetapi juga menghasilkan keputusan bersama yang bersifat fundamental.

“Kami tadi telah melaksanakan kegiatan pembahasan dua Raperda, baik yang berkaitan dengan anggaran maupun non-anggaran, yaitu melalui sidang anggaran perubahan dan sidang pemerintahan yang arahnya pada penetapan keputusan pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan. Jadi, sidang hari ini menghasilkan penetapan lima rancangan peraturan yang menjadi pijakan penting bagi pembangunan, khususnya di bidang pendidikan dan pemerintahan,” ungkapnya.

Pihak DPRD juga menyampaikan rasa syukur atas jalannya rapat.

“Dalam proses ini, kami mendapatkan pelayanan, harapan, dan dukungan yang luar biasa. Tentu, pembahasan anggaran baik perubahan maupun program kerja merupakan hal biasa. Namun, puji Tuhan, dengan pimpinan DPR serta seluruh anggota yang bekerja keras, sidang ini dapat berjalan dengan baik. Ketika kita bersatu dalam komitmen, maka hasil yang kita capai pun akan lebih bermakna. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung, membantu, dan bekerja sama, sehingga hari ini kita dapat menetapkan lima keputusan penting sekaligus,” ujar Togodly.

Ia juga menepis anggapan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

“Kami bersyukur, karena selama ini ada anggapan bahwa DPR jarang membuat peraturan daerah. Tetapi dengan semangat kebersamaan dan kedekatan dengan masyarakat, hari ini kami bisa membuktikan bahwa DPR benar-benar bekerja untuk rakyat,” tambahnya.

Ke depan, DPRD Mamberamo Tengah berkomitmen agar setiap sidang maupun pembahasan perubahan selalu menghasilkan kebijakan yang bermanfaat.

“Kami berharap dalam setiap sidang maupun pembahasan perubahan, kita tetap berkomitmen untuk menetapkan peraturan daerah yang membawa manfaat bagi pembangunan pemerintahan yang lebih baik. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya bergantung pada peraturan bupati, tetapi juga diperkuat dengan inisiatif DPR melalui penetapan Perda. Hal ini akan mencegah adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam pemerintahan,” tegas Togodly.

DPRD pun menegaskan kembali tiga fungsi utama lembaga: fungsi legislasi untuk memperkuat aturan, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, dan fungsi anggaran demi memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan rakyat.

“Satu demi satu, meskipun tidak besar, kami sudah mulai melaksanakan tugas ini berkat dukungan semua pihak. Kami sadar bahwa hasil hari ini belum sempurna, tetapi puji Tuhan, kita telah berhasil menetapkan keputusan penting. Terima kasih banyak kepada semua pihak yang hadir dan terlibat dalam sidang paripurna ini,” tutup Togodly.

Dengan penetapan ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2025 dapat berjalan lebih terarah, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan dasar, penguatan pendapatan daerah, dan optimalisasi kinerja perangkat birokrasi.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *