Example floating
BeritaHome

Pasukan Hijau Justru Berterima Kasih dan Mengapresiasi Langkah Kejaksaan Turun Kroscek Lapangan

54
×

Pasukan Hijau Justru Berterima Kasih dan Mengapresiasi Langkah Kejaksaan Turun Kroscek Lapangan

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Perihal pemberitaan dugaan penyalahgunaan bantuan danah hibah tahun anggaran 2022 oleh Yayasan Pasukan Hijau yang sempat beredar ke publik, ditangkapi serius oleh pengurus yayasan yang dalam keterangannya justru mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sorong.

Terkait berita yang beredar sudah kami baca dan apa yang disampaikan oleh mereka yang merasa menjadi korban itu seluruhnya benar dan tidak ada yang salah, artinya bahwa benar KTP mereka ada dalam laporan tapi faktanya mereka tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun, itu artinya secara tidak langsung bahwa mereka ini adalah korban. Justru kejujuran mereka itulah yang kami kehendaki, karena akan sangat membantu kami yang saat ini sedang di periksa di kejaksaan terkait dengan bantuan hibah 1 miliar tersebut. Kata Josep A sebagai ketua YPPH saat didampingi oleh pengurus dan anggota yayasan lainnya.

Itu sebabnya kami justru mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sorong yang turun ke lapangan dan mengkroscek secara langsung supaya apa yang kami sampaikan dalam pemberian keterangan di kejaksaan beberapa waktu lalu sejalan dan sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada di lapangan, bahwa sejak awal kami telah menyampaikan ke kejaksaan bahwa bantuan yang kami salurkan itu hanya di wilayah kota Sorong mulai dari kilo meter 14 sampai di Tanjung Kasuari dan sekitarnya jadi kalau ada KTP yang masuk dari Kabupaten Sorong apalagi sampai di SP 3 sana itu murni kesalahan pembuat laporan, tegasnya.

Nah terkait dengan LPJ bantuan hibah yayasan itu, karena kami minim dari sisi pengalaman karena kami baru pertama kali menerima bantuan hibah jadi tidak tahu cara membuat laporan itu seperti apa sehingga kami memberikan kepercayaan kepada ME dengan berbagai bukti dan dokumentasi yang sudah lengkap dan kami sangat berharap itu semua dimasukkan dalam laporan tapi ternyata bukti dan dokumentasi yang kami serahkan tidak seluruhnya dibuat dalam bentuk laporan tapi justru KTP dan bukti dokumentasi orang lain yang diikutsertakan dalam laporan yayasan kami, Itulah sebabnya asal muasal persoalan ini dianggap merugikan negara padahal sebenarnya salah dalam pembuatan laporan dan itu semua sudah terkonfirmasi di kejaksaan dalam beberapa kali kami memberian keterangan di sana, lanjut Nus biasa di sapa.

Intinya kami taat hukum, setiap saat dipanggil Kejaksaan kami proaktif dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta dan kondisi yang terjadi, selebihnya kami menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Sorong untuk terus melakukan pendalaman agar kiranya permasalahan ini menjadi terang benderang. Prinsipnya kami mendukung penuh Kejaksaan dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi termasuk Yayasan kami yang saat ini terus didalami. Tutup Yosep selaku ketua Yayasan Pasukan Hijau.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *