Example floating
BeritaHome

Tokoh Perempuan Maya Angkat Bicara Soal Polemik Tambang di Raja Ampat

111
×

Tokoh Perempuan Maya Angkat Bicara Soal Polemik Tambang di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

“Kenapa (PFM,red) selalu sibuk dengan tambang, ada kepentingan apa sebenarnya beliau ini. Jadi saya meminta sebaiknya bapak senator urus hal-hal yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya” Ludya Mentasan (Tokoh Perempuan Maya)

Sorong, Detikpapua.Net – Tokoh Perempuan Suku Maya, akhirnya angkat bicara terkait polemik aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Hal ini menyusul adanya pernyataan dari perwakilan 12 kampung di Distrik Waigeo Timur dan Waigeo Utara, yang mendesak Bupati Raja Ampat dan Gubernur Papua Barat Daya segera membuka izin pertambangan di wilayah mereka.

Dalam press release yang diterima media ini, Kamis (18/09/2025), Tokoh Perempuan Maya Raja Ampat Ludya Mentasan menyatakan, pihaknya sangat keberatan dan menolak dengan tegas apa yang disampaikan oleh pihak-pihak yang menyebut diri sebagai perwakilan masyarakat adat di 12 kampung tersebut. Pasalnya, kata Ludya, apa yang disampaikan tidak sejalan dengan semangat masyarakat adat menjaga kelestarian alam Raja Ampat yang dikenal sebagai “Surga Pariwisata Dunia”.

Apalagi, lanjut Ludya pernyataan tersebut tidak berasal atau merepresentasikan masyarakat adat suku Maya yang merupakan suku asli di Raja Ampat. Pihaknya, tegas dia, menyatakan bahwa pernyataan tersebut sepihak dan bukan berasal dari konektifitas masyarakat adat khususnya Suku Maya.

“Saya sebagai perempuan Maya, suku asli di Raja Ampat, menyatakan menolak dengan tegas apa yang disampaikan orang-orang yang mengatasnamakan perwakilan 12 kampung di Raja Ampat. Kami tidak pernah mengijinkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah kami. Itu sudah jelas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Ludya Mentasan.

Ia pun meminta pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maupun pemerintah pusat, untuk tidak gegabah mengambil keputusan. Perlu adanya pendekatan dialogis dengan masyarakat adat khusus masyarakat adat suku Maya yang empunya pemilik ulayat di Raja Ampat. Ia juga mengingatkan perusahaan-perusahaan tambang agar jangan bermain api untuk beroperasi secara diam-diam di wilayah hukum adat suku Maya.

Pada kesempatan itu, Ludya yang juga merupakan Juru Bicara LMA Malamoi Wilayah Raja Ampat ini turut menyoroti sikap Senator Paul Finsen Mayor (PFM) yang dinilainya terlalu banyak memunculkan perseteruan di ruang publik akibat pernyataannya yang kerab kontroversi. Ia pun menyarankan PFM untuk lebih fokus mengurus masalah-masalah mendasar yang dibutuhkan masyarakat dan tentu sesuai dengan tugas dan kewenangannya di DPD RI.

“Kenapa (PFM,red) selalu sibuk dengan tambang, ada kepentingan apa sebenarnya beliau ini. Jadi saya meminta sebaiknya bapak senator urus hal-hal yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Ini sekaligus peringatan keras dari masyarakat adat Raja Ampat untuk Senator Paul Finsen Mayor, jangan buat situasi bertambah gaduh dengan pernyataan-pernyataan anda yang kontroversi,” tegas Ludya.

Diakhir penyampaiannya, Ludya menegaskan bahwa sampai saat ini masyarakat di Raja Ampat masih terus berupaya menjaga alamnya dari kerusakan termasuk oleh aktivitas pertambangan. Pihaknya, tegas dia, tetap akan berdiri didepan menjaga kelestarian alam sebagai warisan leluhur dan titipan untuk anak cucu di waktu-waktu mendatang.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *