Pemda Tambrauw Berinovasi, Dorong Kolaborasi Inklusif dengan Mitra Pembangunan
Sebarkan artikel ini
“Inovasi kolaborasi inklusif yang dilakukan di Kabupaten Tambrauw ini adalah sebuah terobosan sekaligus contoh baik yang layak diadopsi oleh daerah lain di Tanah Papua bahkan di luar Papua” Prof. Sepus Fatem
Sorong, Detikpapua.Net– Kegiatan pembahasan draft MoU dan PKS yang selenggarakan Pemda Tambrauw bersama mitra pembangunan di Hotel Vega, Kota Sorong, Sabtu (13/02/2025), merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan yang inklusif, tetapi juga selaras dengan visi misi dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Staf Ahli Bupati Tambrauw Bidang Sumber Daya Alam dan Masyarakat Adat yang juga merupakan Guru Besar Universitas Papua, Prof. Sepus Fatem saat diwawancarai awak media disela-sela kegiatan. Foto/Yohanes Sole
Staf Ahli Bupati Tambrauw Bidang Sumber Daya Alam dan Masyarakat Adat yang juga merupakan Guru Besar Universitas Papua, Prof. Sepus Fatem mengungkapkan, kegiatan tersebut bagian dari inivasi yang dapat memperkuat strategi kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tambrauw. Dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah lembaga mitra, Pemda menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak mungkin dicapai hanya oleh satu aktor.
“Tidak ada keberhasilan yang dicapai hanya oleh satu institusi. Untuk pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, kita membutuhkan kolaborasi dari banyak pihak. Inovasi kolaborasi inklusif yang dilakukan di Kabupaten Tambrauw ini adalah sebuah terobosan sekaligus contoh baik yang layak diadopsi oleh daerah lain di Tanah Papua bahkan di luar Papua,” ujar Prof. Fatem.
Plt. Sekda Tambraw Tunggul Panjaitan saat berdiskusi dengan Staf Ahli Bupati Tambrauw Prof. Sepus Fatem dan Kepala Dinas Pariwisata usai membuka kegiatan pembahasan draft MoU dan PKS di Vega Hotel, Kota Sorong, Sabtu (13/09/2025). Foto/Yohanes Sole
Prof. Fatem juga menekankan pentingnya transformasi visi lembaga mitra pembangunan. Dimana, mitra pembangunan tidak lagi hanya fokus pada isu hutan, konservasi, dan spesies. Mereka harus bergeser ke tema besar Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Itu adalah tanggung jawab kita bersama dalam membangun Papua,” jelasnya.
Melalui mekanisme ini, kegiatan mitra pembangunan dapat diakui sebagai bagian dari capaian pembangunan daerah, meski tidak menggunakan dana APBD. Dengan begitu, capaian pembangunan dapat terdokumentasi secara inklusif dan selaras dengan visi-misi kepala daerah serta rencana strategis (Renstra) di setiap OPD yang ada.
Ia menyebut, saat ini, sejumlah NGO telah menyerahkan draft rencana kerjasama, dan pemerintah daerah memberikan waktu hingga dua minggu ke depan bagi mitra lain untuk melengkapi dokumen. Penandatanganan MoU dan PKS direncanakan berlangsung pada akhir September, dengan melibatkan Bupati Tambrauw, pimpinan NGO, dan kepala OPD terkait.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi model pembangunan berkelanjutan yang inklusif, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Plt. Sekda Tambrauw Tunggul Panjaitan saat memukul tifa pertanda dibukanya kegiatan pembahasan draft MoU dan PKS di Vega Hotel, Kota Sorong, Sabtu (13/09/2025). Foto/Yohanes Sole
“Melalui forum ini, kami menargetkan terbangunnya kesepahaman, pembagian hak dan kewajiban yang jelas, serta penyusunan rencana aksi bersama yang berdampak nyata pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Tambrauw pada tahun 2026 mendatang. Keseimbangan antara perlindungan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat adalah peta jalan jangka panjang pembangunan di Tambrauw,” ungkap Prof. Sepus Fatem.
Sementara, Plt. Sekda Tambrauw Tunggul Panjaitan menekankan bahwa kemitraan pembangunan di Tambrauw bukan hanya untuk menjawab kebutuhan sesaat, melainkan menjadi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Mitra pembangunan hadir sebagai sahabat sekaligus pendamping yang memberikan dukungan teknis, pengetahuan, dan sumber daya. Kolaborasi ini penting untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta perlindungan wilayah adat dan hutan adat,” ujar Tunggul.
Menurutnya, pembangunan di Tambrauw harus berakar pada semangat konservasi yang telah lama dipegang masyarakat adat. Dengan demikian, MoU dan PKS ini akan menjadi instrumen nyata untuk memastikan pembangunan tidak meninggalkan siapapun, terutama masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah dan hutan di wilayah Tambrauw.
“Kita ingin mitra pembangunan bekerja dengan dasar hukum yang jelas melalui MoU dan PKS, serta memiliki hati dan tanggung jawab untuk mendorong kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika ada lembaga yang bekerja tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, tentu ada konsekuensi yang harus diterima,” tegasnya.