“Bimbingan teknis ini sangat penting agar DPRD Mamberamo Tengah semakin profesional, memahami regulasi terbaru, serta mampu mengawasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa dengan baik. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” Piter Togodly, S.Ip.
Makasar, Detikpapua.Net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas dan Fungsi DPRD pada 29–31 Agustus 2025 yang dipusatkan di Hotel Gammara Makasar. Kegiatan ini difasilitasi oleh Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS) dan diikuti oleh 17 anggota DPRD serta 9 staf sekretariat DPRD. Sabtu, (30/08/2025).

Acara secara resmi dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Piter Togodly, S.Ip. dan Wakil Ketua I DPRD kabupaten Mamberamo Tengah Leonard Doga, SE., Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kementerian, yaitu Fikri Wardhana Ohorella, S.STP., M.AP. Dirjen Pemerintahan Kampung yang membahas Raperda tentang Pemerintahan Kampung/Desa, serta Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP., dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang membawakan materi Hak Keuangan DPRD.

Dalam pelaksanaannya, Bimtek ini menitikberatkan pada penguatan regulasi, penataan kewenangan DPRD, serta pemahaman mendalam mengenai tata kelola pemerintahan kampung/desa. Para peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait penyusunan Raperda dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk hak-hak DPRD yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa kesimpulan penting. Pertama, DPRD mendorong percepatan pembahasan Raperda tentang Pemerintahan Kampung/Desa untuk meningkatkan tata kelola desa yang administratif dan taat hukum. Kedua, Raperda tentang Hak Keuangan DPRD dianggap penting guna menjamin kesejahteraan pimpinan dan anggota dewan serta meningkatkan efektivitas kinerja legislatif.

Selain itu, DPRD juga menekankan perlunya penertiban penggunaan Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal lain yang ditekankan adalah penegasan hak dan kewajiban desa beserta perangkatnya dalam menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Piter Togodly, S.Ip, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk meningkatkan kapasitas dan integritas.

“Bimbingan teknis ini sangat penting agar DPRD Mamberamo Tengah semakin profesional, memahami regulasi terbaru, serta mampu mengawasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa dengan baik. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan Bimtek yang berlangsung 29–31 Agustus 2025 di Makasar ini, DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah semakin meneguhkan tekad untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bekal nyata bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan demi kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Mamberamo Tengah.