Maybrat, Detikpapua.Net – Pernyataan Bupati Maybrat, Karel Murafer tentang tenaga pendidik khususnya Kepala Sekolah (Kepsek) tidak boleh merangkap jabatan menjadi kepala kampung, mendapat kritikan tajam dari pengurus harian Partai Gerindra Papua Barat Daya, Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si.
Dalam pernyataannya Kornelius menyebut, pernyataan bupati tersebut sangat membingungkan masyarakat. Pasalnya lain yang dikatakan tetapi lain yang dilaksanakan di lapangan. Hal ini terbukti bupati sendiri telah mengeluarkan SK/nota dinas bagi beberapa pejabat yang didalamnya terdapat dua kepala sekolah ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plt kepala kampung.
Kornelius mencatat dua orang kepala sekolah aktif yang ditunjuk menjadi Plt kepala kampung dan saat ini masih aktif menjabat yakni Frans Way, S.Pd selaku kepala sekolah SDN Fatase merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Kampung Fatase sebagaimana SK bupati nomor 31 tahun 2025. Berikutnya Wempy Hosyo, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Hosyo Bawah ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Kampung Hosyo Bawah sebagaimana SK bupati nomor 29 tahun 2025.
“Kami perlu mengkritisi penyampaian bupati Maybrat yang kemudian mendapat dukungan dari anggota DPRK Maybrat, tentang kepala sekolah yang tidak boleh merangkap jabatan menjadi kepala kampung. Kami menilai pernyataan ini tidak konsisten dan membingungkan, pasalnya disaat yang sama bupati telah mengeluarkan SK yang nota bene mengangkat kepala sekolah merangkap jabatan menjadi kepala kampung, tepatnya di kampung Hosyo Bawah dan Kampung Fatase,” ujar Kornelius saat menghubungi media ini via telephone selular, Minggu (10/08/2025).
Selaku mantan kepala dinas pendidikan, yang tahu betul bagaimana kualitas pendidikan di Maybrat, Kornelius mengaku pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi pernyataan bupati agar tenaga pendidik tidak dibebankan tanggungjawab lain, sehingga konsentrasinya penuh untuk mengurus masalah pendidikan khususnya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Maybrat.
Peran tenaga pendidik ini sangat vital, sebab hanya satu jam saja tidak mengajar, maka negara maupun Kabupaten Maybrat akan mengalami kerugian besar di masa depan. Pihaknya mendesak agar bupati Maybrat merevisi kembali kebijakan yang sudah dibuat, demi menjamin stabilitas sosial politik hingga kualitas pelayanan kegiatan pendidikan di Maybrat tetapi lebih utama demi menjaga marwah pemerintahan yang ada saat ini.
“Kita mau kualitas pendidikan di Maybrat ini terus mengalami peningkatan, kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan juga harus konsisten sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat yang bisa berdampak pada gangguan stabilitas sosial politik maupun sosial keamanan,” harap Kornelius.
Pada kesempatan itu, Kornelius pun meminta anggota DPRK Maybrat yang telah menyatakan dukungan atas statemen bupati melalui media masa, segera mengingatkan kembali kepala daerah agar segera merevisi kebijakannya dengan tidak menempatkan para tenaga pendidik hingga kepala sekolah merangkap jabatan sebagai kepala kampung atau jabatan lainnya.
Ia juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Maybrat untuk segera memanggil para kepala sekolah yang sedang merangkap jabatan sebagai kepala kampung, agar segera menentukan sikap untuk hanya mengemban satu jabatan saja. Hal ini penting agar tugas sebagai kepala sekolah tidak terbengkalai ataupun sebaliknya.
“Kalau bisa jabatan kepala kampung itu dilepas dan cukup fokus di sekolah saja. Berikan kepercayaan kepada aparat atau staf di kampung maupun distrik menjadi plt kepala kampung, saya yakin mereka bisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Maybrat Karel Murafer meminta sekaligus mengingatkan agar tidak ada lagi kepala sekolah maupun tenaga pendidik yang merangkap jabatan sebagai aparat kampung.
“Saya melihat masih ada kepala sekolah dan guru yang merangkap sebagai aparat kampung. Saya mengingatkan agar tidak boleh terjadi lagi hal tersebut. Kepala sekolah harus fokus pada tugasnya mengurus pendidikan tidak merangkap sebagai kepala kampung,” ujar Karel dalam sambutannya saat membuka Bimtek kepemimpinan fungsional, Kamis (07/08/2025).














