“Saya memberi apresiasi kepada kedua pasangan ini karena telah menunjukkan bahwa putra-putra terbaik Orang Asli Papua (OAP) siap tampil dan bertanggung jawab dalam kontestasi politik, khususnya dalam pemilihan pemimpin daerah di provinsi tertua dan induk dari seluruh wilayah Tanah Papua ini,” Yan Christian Warinussy.
Manokwari, Detikpapua.Net— Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua pada Selasa, 6 Agustus 2025, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kehadiran dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang merupakan putra asli Papua terbaik, Senin, 4/8/2028.
Kedua pasangan tersebut adalah Benhur Tomi Mano–Constan Karma serta Matius Fachiri–Aryoko Rumaropen. Mereka telah tampil dan secara terbuka mengajukan diri sebagai kontestan dalam Pilkada Papua 2025, menunjukkan kesiapan dan keberanian untuk bersaing secara demokratis.
“Saya memberi apresiasi kepada kedua pasangan ini karena telah menunjukkan bahwa putra-putra terbaik Orang Asli Papua (OAP) siap tampil dan bertanggung jawab dalam kontestasi politik, khususnya dalam pemilihan pemimpin daerah di provinsi tertua dan induk dari seluruh wilayah Tanah Papua ini,” ujar Warinussy.
Menurutnya, seluruh tahapan kampanye telah menjadi ajang penting untuk menguji visi, misi, serta rencana kerja yang ditawarkan masing-masing pasangan kepada masyarakat. Kini, rakyat Papua dihadapkan pada momentum penting untuk menentukan arah pemerintahan dan pembangunan Provinsi Papua dalam lima tahun ke depan.
“Saya kira rakyat Papua telah cukup cerdas dan mampu membaca siapa di antara mereka yang benar-benar bisa menjadi ‘Pemimpin Bagi Semua’. Pemimpin yang tidak hanya berbicara soal program, tetapi juga memahami denyut sosial, budaya, dan keadilan di tanah ini,” tegasnya.
Warinussy juga menggarisbawahi bahwa Pilkada Papua 2025 akan menjadi titik krusial dalam pembangunan demokrasi di Tanah Papua. Ia menegaskan pentingnya Pilkada ini berlangsung dengan menghormati hak-hak dasar Orang Asli Papua, sebagaimana telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Proses Pilkada ini jangan sampai mengeliminasi hak-hak dasar Orang Papua Asli. Demokrasi yang kita bangun harus inklusif dan membuka ruang seluas-luasnya bagi OAP untuk menjadi subjek utama dalam pembangunan daerahnya sendiri,” katanya.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa pemimpin terbaik akan lahir dari Pilkada Provinsi Papua pada 6 Agustus 2025, seorang pemimpin yang mampu memimpin dengan hati, menjembatani perbedaan, serta membangun Papua dalam semangat damai, adil, dan bermartabat.