Example floating
BeritaDaerahKabar Legislator

Pimpinan DPRD Mamberamo Tengah dan Bapemperda Gelar Koordinasi Pembentukan dua Raperda inisiatif di Jakarta

382
×

Pimpinan DPRD Mamberamo Tengah dan Bapemperda Gelar Koordinasi Pembentukan dua Raperda inisiatif di Jakarta

Sebarkan artikel ini

“Kita ingin daerah ini memiliki kekuatan hukum yang jelas dan pendapatan asli yang dapat menopang pembangunan berkelanjutan. Batas wilayah juga penting sebagai pagar kabupaten, agar tidak ada tumpang tindih wilayah dengan daerah tetangga,” Piter Togodly.

Jakarta, Detikpapua.Net —
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) melakukan kegiatan koordinasi strategis di Jakarta pada tanggal 3 hingga 5 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) inisiatif DPRD yang menyangkut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penetapan batas wilayah administratif kabupaten.

DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah bersama BAPEMPERDA melakukan kegiatan koordinasi strategis bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Wilayah sebagai mitra utama dalam menyusun dasar hukum dan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nasional, Foto/Istimewah.

Delegasi DPRD Mamberamo Tengah yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua DPRD Piter Togodly, S.Ip, Wakil Ketua I Leonard Doga, dan Waima Endambia, serta Ketua BAPEMPERDA Samani Karoba, S.Ip beserta anggota BAPEMPERDA lainnya.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Wilayah sebagai mitra utama dalam menyusun dasar hukum dan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nasional.

Dua topik utama yang dibahas dalam pembentukan RAPERDA ini meliputi:

  1. Pajak dan Retribusi Daerah termasuk Galian C, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Mamberamo Tengah melalui pengelolaan potensi sumber daya secara tertib dan berkelanjutan.
  2. Penegasan Batas Wilayah Kabupaten, khususnya batas antara Kabupaten Mamberamo Tengah dengan Kabupaten Tolikara, Yalimo, dan Mamberamo Raya. Penetapan batas wilayah ini sangat penting untuk memberikan kejelasan administratif serta menghindari konflik horizontal di masa depan. Penataan ini merujuk pada peta pemekaran Kabupaten Mamberamo Tengah yang ditetapkan pada tahun 2007, bersamaan dengan pembentukan kabupaten baru di Papua seperti Lanny Jaya, Nduga, dan Yalimo.

Meski DPRD Mamberamo Tengah memiliki 20 anggota, dalam kunjungan ini hanya Pimpinan DPRD dan BAPEMPERDA yang berangkat sebagai representasi resmi. Mereka menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan dua RAPERDA inisiatif demi kepentingan daerah dan masyarakat Mamberamo Tengah.

Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Piter Togodly, S.Ip menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat fondasi hukum dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Kita ingin daerah ini memiliki kekuatan hukum yang jelas dan pendapatan asli yang dapat menopang pembangunan berkelanjutan. Batas wilayah juga penting sebagai pagar kabupaten, agar tidak ada tumpang tindih wilayah dengan daerah tetangga,” ujarnya.

DPRD Mamberamo Tengah berharap dua RAPERDA ini segera rampung dan disahkan, agar bisa segera diimplementasikan dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat. Ke depan, DPRD juga akan terus menggandeng pemerintah pusat dan mitra strategis lainnya demi mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kedaulatan daerah.

height="600"/>

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *