Sorong, Detikpapua.Net— Keluarga dari alumni Universitas Muhammadiyah Sorong, Rahel Grace Wanimbo, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambannya proses penerbitan ijazah oleh pihak kampus. Rahel diketahui telah dinyatakan lulus sejak tahun 2020, namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, ijazah tersebut belum juga dapat diambil.
Orang tua Rahel, Selfiana Kambu, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah berupaya keras untuk mengurus ijazah tersebut selama lima tahun terakhir. Namun, berbagai alasan yang disampaikan oleh pihak kampus dinilai tidak logis dan terkesan berbelit-belit.
“Kami sudah coba berkoordinasi langsung dengan Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan, tapi tidak mendapatkan keterangan yang jelas. Kami juga diarahkan oleh pihak program studi untuk menemui admin kampus, namun hasilnya tetap nihil,” kata Selfiana.
Menurut penuturan keluarga, upaya untuk menghubungi pihak administrasi kampus melalui WhatsApp juga telah dilakukan, namun justru mendapatkan arahan untuk kembali lagi ke prodi atau dekan. Situasi ini dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan dan kurangnya itikad baik dari institusi pendidikan tersebut.
“Kami merasa seolah dilempar dari satu pihak ke pihak lain tanpa ada penyelesaian. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi ini menyangkut masa depan anak kami dan hak dasarnya sebagai seorang lulusan,” tegas keluarga Rahel Grace Wanimbo.
Dengan nada penuh emosi dan kecewa, Selfiana Kambu menyampaikan penyesalannya.
“Saya menyesal sekolahkan anak saya dengan biaya yang mahal tapi ijazahnya tidak diberikan. Saya sekolahkan anak saya hasil dari kerja keras, berjualan di pinggir jalan. Kalau saya tahu akhirnya anak saya akan diperlakukan seperti ini, saya tidak mungkin sekolahkan anak saya di kampus ini,” ujar Selfiana dengan nada kesal.
“Semua kewajiban di kampus sudah kami lunasi, tapi saya tidak mengerti kenapa pihak kampus bersikap seperti ini,” tambah Selfiana dengan nada kecewa.
Keluarga besar Rahel mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Sorong agar segera menuntaskan persoalan ini secara profesional dan transparan. Mereka menilai kampus harus bertanggung jawab dan tidak mengabaikan hak-hak alumninya.
“Sudah lima tahun kami berjuang, dan hari ini kami menyampaikan ini kepada publik karena merasa sudah kehabisan cara. Kami hanya ingin hak anak kami diberikan, sesuai perjuangan dan jerih payah selama kuliah di kampus ini,” pungkas Selfiana Kambu.