Sorong, Detikpapua.Net–Sekretaris Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Sorong, Bung Melkior Paa, menyampaikan penolakan tegas terhadap proyek kelapa sawit yang masuk melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah adat Malamoi, tanah leluhur masyarakat adat Suku Moi di Papua Barat Daya.
Dalam pernyataannya kepada media, Bung Melkior menegaskan bahwa proyek kelapa sawit melalui PSN adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat dan ancaman serius terhadap keberlanjutan ekologis tanah Papua, khususnya tanah adat Malamoi yang kaya akan hutan hujan tropis dan spesies endemik.
“Kami dari GMNI Kota Sorong menolak dengan tegas kelapa sawit melalui skema PSN di atas tanah adat Malamoi. Ini bukan pembangunan, ini adalah perampasan hak ulayat dan penghancuran kehidupan kami sebagai orang Moi,” tegas Bung Melkior.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penegakan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan khusus kepada daerah dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat adat. Menurutnya, hutan adat adalah sumber kehidupan yang harus diwariskan secara utuh kepada generasi mendatang.
“Hutan bagi kami orang Moi bukan sekadar pohon, tetapi ibu kehidupan yang memberi makan, air, udara, dan kehangatan budaya. Undang-undang Otsus dan PP 106 serta 107 menegaskan bahwa negara harus melindungi itu, bukan malah memberikan izin kepada investor untuk merusaknya,” lanjutnya.
Bung Melkior juga menyerukan perhatian serius terhadap perlindungan spesies endemik Papua, khususnya yang hidup di kawasan tanah adat Malamoi, seperti burung cenderawasih, kuskus, anggrek hutan, dan berbagai jenis amfibi dan reptil langka. Menurutnya, ekspansi perkebunan kelapa sawit secara langsung mengancam habitat alami spesies-spesies tersebut.
“Papua adalah rumah terakhir bagi banyak spesies langka di dunia. Jika tanah adat Malamoi dibabat untuk kelapa sawit, maka kita tidak hanya kehilangan hutan, tapi juga memusnahkan makhluk hidup yang menjadi bagian dari kehidupan dan kosmologi kami. Negara harus menghentikan itu,” serunya.
DPC GMNI Kota Sorong menyerukan kepada seluruh masyarakat adat, organisasi mahasiswa, pegiat lingkungan, gereja, serta komunitas internasional untuk bersatu menolak proyek PSN kelapa sawit dan mendesak penghentian segala bentuk perizinan yang mengancam hutan adat Malamoi.
“Kami akan terus berdiri bersama rakyat adat Moi. Hentikan perampasan tanah, tegakkan Otsus, dan lindungi keanekaragaman hayati Papua. Pembangunan sejati adalah yang selaras dengan alam dan martabat manusia,” tutup Bung Melkior.














