Sorong, Detikpapua.Net – Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau, diminta untuk segera merevisi dokumen pengusulan pemekaran, khususnya terkait dokumen wilayah bawahan yang diklaim akan masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan DOB Maybrat Sau nantinya.
Desakan ini disampaikan sejumlah tokoh, menyusul ditemukannya beberapa distrik di wilayah Aitinyo, yang dicaplok dan dimasukan kedalam wilayah bawahan Calon DOB Kabupaten Maybrat Sau. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat saat ini Aitinyo juga sedang dalam perjuangan yang sama, yakni mengusulkan pembentukan DOB Kabupaten Aitinyo Raya.

Tokoh masyarakat Aitinyo Welas Sangkek, A, M.Pd menegaskan wilayah adat Aitinyo yang diklaim masuk dalam wilayah bawahan DOB Maybrat Sau, sengaja dimasukan secara sepihak oleh Tim Perjuangan Pemekaran Kabupaten Maybrat Sau. Welas menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh Tim Pemekaran Maybrat Sau, telah merusak tatanan sosial dan kultural masyarakat Maybrat yang dikenal dengan tiga wilayah utama yakni Ayamaru, Aitinyo dan Aifat.
Wilayah Aitinyo sendiri, lanjut dia, memiliki 5 distrik yakni Distrik Aitinyo, Aitinyo Tengah, Aitinyo Barat, Aitinyo Utara dan Aitinyo Raya. Sedangkan jika dilihat secara keseluruhan wilayah adat maka ada tiga distrik yang terpisah ke Kabupaten Sorong Selatan yaitu Distrik Moswaren, Kais dan Kais Darat. Disisi lain, ia menyebut, Aitinyo merupakan salah satu daerah onderafdeling Belanda yang dipersiapkan melalui Besteur untuk menjadi pusat penyelenggaraan pemerintahan setingkat kabupaten.
“Saya meminta dengan tegas agar tim Pejuang Pemekaran DOB Maybrat Sau segera merevisi dokumen pemekaran yang memasukkan wilayah Aitinyo sebagai wilayah bawahan, karena Aitinyo juga wilayah yang layak memiliki DOB sendiri yaitu DOB Kabupaten Aitinyo Raya yang sementara diperjuangkan oleh tim pemekaran,” ujar Welas.
Sementara, Tokoh Pemuda Aitinyo Barat Tonce Kambu menegaskan, proses pengusulan DOB termasuk Maybrat Sau dan Aitinyo harus merujuk pada basis kultural, budaya, hingga historis sebuah wilayah. Tetapi yang paling penting lagi, harus melihat dari konteks aspirasi masyarakat, bukan ambisi politik pribadi maupun golongan. Saat ini masyarakat Aitinyo telah bersepakat untuk membentuk DOB sendiri yakni Kabupaten Aitinyo Raya. Maka sangat tidak elok, jika aspirasi dan perjuangan tersebut dipatahkan oleh ambisi sekelompok orang.
Ia menegaskan, proses perjuangan Pembentukan DOB Maybrat Sau dan DOB Aitinyo Raya, saat ini sama-sama sedang berlangsung. Maka sangat bijak bila semua pihak, saling menghargai dan menghormati khususnya pada bagian porsi wilayah bawahan masing-masing DOB. Hal ini penting demi menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah baik saat ini maupun kelak bila kedua DOB ini terealisasi.
“Saya sepakat agar wilayah Aitinyo yang dimasukkan ke Maybrat Sau segera direvisi, karena kami juga punya DOB sendiri yang sementara kami perjuangkan. Wilayah adat kami tidak boleh dipisahkan,” tegas Kambu.
Ditempat berbeda, Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Aitinyo Raya Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si yang dimintai tanggapannya menyebut, aspirasi pembentukan DOB Aitinyo Raya sudah mulai didengungkan sejak beberapa tahun silam dan secara resmi dideklarasikan pada 17 Januari 2013 bertepatan dengan perayaan HUT PI ke-78 dihadapan Bupati Maybrat kala itu Dr. Bernard Sagrim, mantan Bupati Sorong Dr. John Pit Wanane, SH.,M.Si dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Usai deklarasi, tim yang ditunjuk langsung melakukan kerja-kerja tim termasuk penyiapan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk proses pengusulan. Saat itu, sebut Kornelius, Bupati Maybrat Dr. Bernard Sagrim telah menandatangani semua dokumen yang dibutuhkan tim. Selanjutnya tim menyerahkan dokumen ke DPRD Maybrat, namun belum ditindaklanjuti secara serius pada saat itu.
“Perlu kami sampaikan bahwa dokumen pengusulan DOB Kabupaten Aitinyo sudah disetujui oleh Bupati Maybrat tahun 2013. Selanjutnya kami serahkan ke DPRD Maybrat saat itu tapi tidak diseriusi, makanya kemarin kami serahkan lagi. Kami juga sudah serahkan dokumen kepada Pemprov Papua Barat Daya melalui Kepala Biro Pemerintahan dan juga kepada DPR RI melalui Komisi II,” ujar Kornelius yang dikonfirmasi via telephone selular, Rabu (04/06/2025).
Khusus di tingkat DPRK Maybrat, Kornelius menyebut terhitung sudah dua kali pihaknya melakukan audiens terkait dokumen-dokumen yang diperlukan tim dalam rangka proses pengusulan DOB Aitinyo Raya. Ia menuturkan salah satu dokumen penting yang harus segera dikeluarkan adalah dokumen untuk diserahkan ke Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk melakukan kajian akademis terkait kelayakan DOB Aitinyo Raya.
“Untuk Pimpinan DPRK Maybrat, kami sudah dua kali melakukan audiens dan serahkan dokumem, kami minta segera duduk bahas aspirasi kami, hargai founding father terkait aspirasi ini. Agar dokumen ini kami bawa ke Uncen untuk lakukan kajian akademik, kalau layak baru nanti kita dorong ke pemerintah pusat,” sebut Kornelius.
Terkait wilayah bawahan yang kini berpolemik, Kornelius mengaku sepakat dengan para tokoh dari wilayah Aitinyo yang meminta Tim DOB Maybrat Sau melakukan revisi. Pasalnya, sebut dia, Aitinyo saat ini juga sedang menempuh jalan yang sama dengan Maybrat Sau yakni memperjuangkan pemekaran. Ia berharap agar semua pihak saling menghargai dan menghormati perjuangan masing-masing.
“Saya apresiasi para tokoh, dan berharap Maybrat Sau segera revisi kembali dokumen mereka. Kita sama-sama berjuang saja, nanti Jakarta yang akan putuskan. Mana yang jadi duluan tidak masalah, demi menambah wilayah bawahan Provinsi Papua Barat Daya dan juga memperpendek rentan kendali pelayanan,” pungkasnya.