“Kampus semestinya menjadi tempat yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir, ruang dialog, dan adu gagasan. Bukan arena adu jotos dan intimidasi fisik yang menindas perbedaan pendapat” Manfred Kosamah
Sorong, Detikpapua.Net – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Aimas Santa Monika mengecam tindakan premanisme yang terjadi di Lingkungan Kampus. PMKRI bersama sejumlah organisasi mahasiswa lainnya, menyatakan tidak akan membiarkan aksi premanisme tumbuh subur di lingkungan akademik seperti yang terjadi di Kampus ternama Universitas Pendidikan Muhammadyah (Unimuda) Sorong, Rabu, 21 Mei 2025.
Sekretaris Jenderal PMKRI Aimas Santa Monika, Manfred Kosamah menegaskan, kampus merupakan ruang intelektual, bukan “Ring Tinju” yang digunakan oknum dosen tertentu untuk melampiaskan tabiat premanismenya menganiaya mahasiswa dan mahasiswi.

Manfred menilai tindakan yang terjadi di Kampus Unimuda merupakan bentuk premanisme yang tidak pantas dibiarkan tumbuh subur di lingkungan akademik. Ia pun secara tegas mengutuk aksi yang dilakukan oknum dosen tersebut.
“Kami mengutuk keras tindakan tidak terpuji ini, oleh oknum dosen yang diduga telah memprofokasi serta menghasut mahasiswa untuk melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap sebagian mahasiswa lain yang tengah menyampaikan aspirasi secara damai di lingkungan kampus,” ujar Manfred, sebagaimana rilis yang diterima media ini, Kamis (22/5/2025).
Manfred, menjelaskan tindakan dosen tersebut telah mencederai prinsip dasar tujuan pendidikan di Negara Republik Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-undang 1945.
Ia mengasksn fungsi dosen adalah sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, Dosen terlibat dala. aksi menghasut mahasiswa untuk melakukan kekerasan terhadap sesama mahasiswa.
“Kampus semestinya menjadi tempat yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir, ruang dialog, dan adu gagasan. Bukan arena adu jotos dan intimidasi fisik yang menindas perbedaan pendapat,” tegas Manfred.
Atas dasar tindakan yang dinilai mencederai dunia kampus, PMKRI Cabang Aimas menyatakan tuntutan sebagai berikut :
- Mendesak Rektor UNIMUDA Sorong untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan oknum dosen yang diduga terlibat dalam provokasi dan hasutan kekerasan terhadap mahasiswa.
- Menolak segala bentuk upaya pembungkaman kritik dan ekspresi mahasiswa dengan kekerasan dan tekanan.
- Mengajak seluruh elemen mahasiswa, dosen progresif, dan masyarakat sipil untuk melawan dan membasmi premanisme yang berkedok akademisi.
Aktivis muda ini menuturkan kekerasan bukanlah metode pembelajaran, dan kampus bukanlah tempat memelihara budaya takut. Saatnya kita bersuara demi menciptakan kampus yang sehat, kritis, dan bebas dari kekerasan.
Adapun kronologis kejadiannya pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIT, Forum Mahasiswa Unimuda mengadakan demonstrasi aksi damai perihal beberapa point tuntutan berupa :
- Melepas penguncian dari gedung Malak yang di sebabkan oleh berdirinya Fakultas Kedokteran.
- Meminta transparansi UKT dan DPP yang semakin naik.
Selama aksi berjalan berulang kali oknum dosen yang tidak berkepentingan (Dosen Penjas) dan Oknum Mahasiswa Penjas yang selalu datang dan memprofokasi aksi tersebut namun selalu tidak di tanggapi oleh masa aksi.
Selanjutnya pada pukul 15.00 WIT masa aksi pun bertemu dengan Rektor universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong dan melakukan dialog terbuka secara aman damai dan masa aksipun telah puas dengan hasil tersebut.
Namun tanpa diduga kericuhan pun dimulai dikarenakan ada salah satu senior dari masa aksi yang tidak tergabung dengan masa aksi tersebut di keroyok. Maka terjadilah kericuhan yang membuat kordinator lapangan turut di keroyok oleh oknum mahasiswa penjas tersebut.