Pemda Sorong Selatan Respon RDP Komisi II DPR RI Dengan Dirjen Otda Soal DOB Imekko
Sebarkan artikel ini
Sorong, Detikpapua.Net – Pemerintah daerah (Pemda) Sorong Selatan, merespon cepat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Kemendagri yang digelar di Jakarta 24 April lalu.
Dimana dalam RDP tersebut, telah ditetapkan bahwa dua dari enam daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan dari wilayah Papua Barat Daya dianggap memenuhi syarat untuk dimekarkan. Dua DOB tersebut yakni DOB Kabupaten Imekko di Sorong Selatan dan DOB Kabupaten Raja Ampat Selatan di Raja Ampat.
Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.Ap saat menggelar rapat bersama Kepala Subdirektorat Otonomi Khusus Maurits Valentino Wylla Hege di Jakarta, Selasa (20/05/2025). Foto/IST
Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.Ap mengatakan, sebagai respon hasil RDP tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan keabsahan informasi, sekaligus dalam rangka mendukung upaya pemerintah pusat melalui penyiapan persyaratan administrasi, kesiapan masyarakat dan pemerintah daerah demi memastikan proses pengusulan dan perjuangan pemekaran DOB Imekko dapat berjalan sesuai rencana tetapi juga sesuai koridor hukum.
“Saya diutus oleh ibu bupati untuk berkoordinasi dengan Dirjen Otda guna memastikan progres pengusulan Calon DOB Kabupaten Imekko, sekaligus berkordinasi terkait hal-hal yang perlu dilengkapi. Secara prinsipal tentu kami sangat siap untuk itu (pemekaran),” ujar Yohan Bodory sebagaimana rilis yang diterima media ini, Rabu (31/05/2025).
Wabup Yohan menjelaskan, agenda koordinasi tersebut dilakukannya tepat setelah dirinya menghadiri kegiatan Sarasehan Nasional dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Jakarta, Selasa (20/05/2025). Di Dirjen Otda Kemendagri, Wabup langsung bertemu dengan Kepala Subdirektorat Otonomi Khusus Maurits Valentino Wylla Hege, guna membahas progres dan persiapan tambahan terkait pemekaran DOB Imekko.
Ia mengungkapkan, sesuai penuturan Kepala Subdir Otsus, Kemendragri khususnya Dirjen Otda, akan menunggu langkah yang akan diambil DPR bersama Presiden dan Wakil Presiden, khususnya terkait proses pencabutan moratorium pemekaran. Pada prinsipnya, Kemendagri melalui Dirjen Otda sangat mendukung agenda-agenda pembentukan DOB termasuk Kabupaten Imekko.
“Intinya Kemendagri sangat mendukung upaya pembentukan DOB Kabupaten Imekko. Hanya saja harus menunggu langkah DPR bersama Presiden dan Wakil Presiden untuk pencabutan moratorium pemekaran. Jika moratorium pemekaran sudah dicabut maka proses ini akan segera berjalan,” sebut Wabup Yohan.
Lebih jauh ia menyampaikan, seturut data yang ada, memang benar ada dua DOB di Papua Barat Daya yang sudah sangat lengkap secara administrasi dan persyaratan lainnya, yakni DOB Imekko dan Raja Ampat Selatan. Namun, berhubung data persyaratan yang dimasukan sudah cukup lama, maka hanya perlu diupgrade atau diperbaharui saja untuk disesuaikan dengan kondisi riil saat ini.
“Wilayah yang masuk hanya dua dan sudah sangat memenuhi persyaratan, data yang sudah ada cukup hanya butuh penambahan sedikit, seperti data pertumbuhan ekonomi, produk domestik bruto, kesiapan SDM dan beberapa data lain yang memang harus disesuaikan dengan kondisi terkini,” ungkap Wabup.
Diakhir penyampaiannya, Wabup menyebut pihaknya baik dalam kapasitas sebagai pemerintah daerah, maupun sebagai masyarakat adat sangat mendukung dan berharap agar DOB Kabupaten Imekko segera terealisasi. Kabupaten Imekko, sebut dia menjadi satu-satunya solusi untuk mengurai ketimpangan pembangunan, sehingga kedepan wilayah Imekko bisa semakin maju dan berkembang seperti daerah lainnya di Papua Barat Daya.