Kaimana, Detikpapua.Net – Ketua KPUD Kaimana Candra Kirana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembalikan Dana Hiba sisa Pilkada tahun 2024 kemarin kepada pemerintah daerah KAbupaten Kaimana.Candra Kirana mengatakan dana hibah sisa tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada Senin 5 Mei 2025.
Candra juga mengatakan dana hibah yang dikembalikan pihaknya sebesar Rp. 5. 250. 281. 000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp. 47. 816. 915. 000.
“Sisa dana hibah Pilkada yang kita kembalikan kemarin itu sebesar Rp. 5. 250. 281. 000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp. 47. 816. 915. 000,” jelas Candra Kirana saat dihubungi wartawan via seluler, Rabu (7/5/2025).
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan realisasi anggaran sebesar Rp. 42. 566. 634. 000 dari total anggaran yang diterima Rp. 47. 816. 915. 000.
“Dana sisanya sudah kita transfer ke kas daerah pada tanggal 5 Mei 2025 lalu, dan kemarin kita laporkan ke Bupati dan wakil Bupati Kaimana,” ujarnya.













