Raja Ampat, detikpapuanet – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Raja Ampat resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak serta retribusi daerah.
Peluncuran aplikasi SIMPATDA dilakukan langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev, didampingi Asisten II Setda Raja Ampat, Ir. Wahab Sangadji, Kepala BP2RD Raja Ampat, Noak Komboy, SH, serta Direktur Digi Solusindo, Ustin Ranuanta. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat pada Senin (17/3/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Orideko menegaskan bahwa kehadiran SIMPATDA merupakan bagian dari transformasi digital dalam tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Aplikasi ini akan mempermudah pengelolaan pajak dan retribusi, sekaligus memastikan transparansi serta akurasi data secara real-time,” ujarnya.
Kepala BP2RD Raja Ampat, Noak Komboy, SH, menambahkan bahwa SIMPATDA akan meminimalisir potensi kesalahan dalam pengolahan data, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan sistem ini, pengelolaan pajak dan retribusi di Raja Ampat menjadi lebih modern, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Dengan hadirnya SIMPATDA, diharapkan pendapatan daerah dapat dikelola lebih optimal, mendukung perencanaan keuangan yang lebih baik, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.