Kaimana, Detikpapua.Net – Seorang siswa kelas X pada SMK Negeri II Kaimana akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Bukan tanpa alasan pihak sekolah mengeluarkan salah satu siswanya tersebut.
Wakasek Humas SMK Negeri II Kaimana, Yakobus Nomensen Dasmasela mengungkapkan jika yang bersangkutan dikeluarkan pihaknya sebagai peserta didik dari SMK Negeri II Kaimana karena terlibat penganiayaan.
Siswa tersebut terlibat penganiyaan dengan korban salah satu siswa SMA Negeri II Kaimana. Dan video penganiyaan terhadap siwa itu sempat viral di media sosial facebook sebelum akhirnya dihapus.
Dikatakan Yakobus Nomensen Dasmasela pihaknya telah menyelesaikan masalah tersebut, di Kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu, dengan menghadirkan korban dan pelaku beserta kedua orang tua.
“Jadi saat kejadian, pelaku menggunakan atribut SMK II yang tertera nama astra honda motor, yang merupakan mitra kerja kami, tentu hal ini akan berdampak buruk bagi pihak sekolah ke depannya,” ungkapnya kepada wartawan di Kaimana, Rabu (12/2).
Dia pun mengutuk tindakan penganiayaan yang melibatkan salah satu siswanya. Sehingga langkah mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolah menurut dia merupakan tepat dan tegas.
“Sebagai langkah tegas dan untuk memberikan efek jera, kami telah mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolah. Peran serta dari orang tua sangat penting dalam mendidik dan menjaga anak-anaknya, karena kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah,” sambungnya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pengalaman yang berharga bagi para siswa-siswinya, agar ke depannya, tidak mengulang kembali kejadian yang serupa.












