Example floating
Home

Aktivitas Perkebunan Sawit dan Sagu di Sorong Selatan Bakal Ditinjau Kembali

21
×

Aktivitas Perkebunan Sawit dan Sagu di Sorong Selatan Bakal Ditinjau Kembali

Sebarkan artikel ini

“Kita lihat di Saga misalnya, menyangkut dengan harga tual sagu Rp. 1.000, tentu akan kita tinjau kembali, apakah ini sudah wajar atau tidak. Kemudian masalah Plasma dimana pemilik ulayat berhak mendapat 20 persen apakah itu sudah dilakukan atau belum, juga masalah lain” Yohan Bodory

Sorong, Detikpapua.Net – Kepala Suku Imekko sekaligus wakil bupati terpilih Kabupaten Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.AP menegaskan, perlu dilakukannya evaluasi dan peninjauan kembali semua aktivitas usaha kegiatan perkebunan yang saat ini sedang beroperasi di wilayah Sorong Selatan.

IMG-20250205-WA0013

Melalui press release yang diterima media ini, Rabu (29/01/2025), Yohan mengatakan upaya peninjauan kembali terhadap aktivitas usaha perkebunan, dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam konteks kebermanfaatan, baik bagi perusahaan, pemerintah daerah maupun bagi masyarakat, terkhusus pemilik ulayat.

Yohan menyebut, kehadiran sejumlah perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha perkebunan sawit hingga sagu di wilayah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), dinilai belum memberikan dampak positif yang cukup signifikan kepada masyarakat setempat.

“Saya selaku Kepala Suku Imekko Sorong Selatan sekaligus dalam kapasitas sebagai wakil bupati terpilih Kabupaten Sorong Selatan periode 2024-2029, saya menyampaikan bahwa ketika kami sudah diberi amanat, sesudah pelantikan nanti, sebagai kepala suku juga dalam kapasitas sebagai pemerintah bersama bupati, kami akan minta duduk bicarakan dan evaluasi kembali tentang aktivitas perkebunan kepala sawit juga sagu yang ada di wilayah hukum adat Imekko tetapi juga di wilayah hukum adat Sorong Selatan,” ujar Yohan.

Yohan mengatakan, rencana peninjauan kembali aktivitas usaha perkebunan tersebut, bakal menjadi program prioritas yang segera dilakukan pihaknya bersama bupati terpilih, pasca pelantikan nanti. Ia menegaskan, rencana tersebut tidak dalam rangka mencari kesalahan atau mendiskreditkan pihak tertentu, tetapi dalam spirit menyatukan persepsi sehingga aktivitas usaha berjalan aman dan masyatakatpun mendapat manfaatnya.

“Bagian ini kita bicara secara baik, kita tinjau dokumen terkait keberpihakan baik kepada perusahaan tetapi khusus kepada masyarakat adat pemilik ulayat. Kita pemerintah akan bertindak sebagai mediator. Jadi tidak ada maksud apa-apa, kita hanya mau ada keterbukaan, ada kejelasan sehingga persamaan persepsi akan melahirkan sesuatu yang baik kepada kedua bela pihak baik perusahaan maupun masyarakat adat,” ungkapnya.

Ia menyebut ada beberapa perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Sorsel diantaranya PT Austindo Nusantara Jaya, Tbk (ANJ), PT Putra Manunggal Perkasa (PMP), PT Permata Putra Mandiri (PPM), Perum Perhutani dan perusahaan lainnya. Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Imekko, seperti Kais, Sumano, Benawa 1, Puragi Tawanggere, Saga dan daerah sekitarnya.

Ia mengemukakan, ada beberapa persoalan yang dikeluhkan masyarakat, sekaligus akan menjadi fokus pemerintah dalam proses peninjauan kembali nantinya. Mulai dari harga tual sagu, masalah plasma, CSR bagi masyarakat, hingga persoalan lahan-lahan warga yang digunakan pihak perusahaan, namun belum jelas pertanggungjawabannya.

“Kita lihat di Saga misalnya, menyangkut dengan harga tual sagu Rp. 1.000, tentu akan kita tinjau kembali, apakah ini sudah wajar atau tidak. Kemudian masalah Plasma dimana pemilik ulayat berhak mendapat 20 persen apakah itu sudah dilakukan atau belum, juga masalah lain seperti luasan lahan, CSR, pemberdayaan masyarakat sekitar dan sebagainya. Tentu kita buka satu persatu dan kita bicarakan lalu sepakati bersama,” sebut Yohan.

Yohan menambahkan, semua aktivitas usaha perkebunan di Sorong Selatan harus berjalan sesuai prosedur dan undang-undang perkebunan yang berlaku. Namun demikian, semua pihak harus bisa terbuka dan saling berbicara dari hati kehati terkait semua kekurangan yang ada, agar bisa dibenahi secara bersama-sama.

Pihaknya, sebut dia sangat berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk dan kondusif kepada semua pelaku usaha, asalkan pelaku usaha menyadari dan melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggungjawab baik kedalam internal perusahaan sendiri, kepada pemerintah daerah maupun kepada masyarakat, khususnya masyarakat adat pemilik ulayat.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa persoalan ini perlu untuk segera kita benahi, sehingga kedepan iklim investasi dan kebermanfaatannya bagi masyarakat bisa seiring sejalan. Kami berharap perusahaan mau membuka diri terkait segala kekurangan, begitu pun masyarakat, supaya kita bisa saling paham dan kita ada dalam persepsi yang sama,” pungkasnya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250205-135239