Example floating
1-20241220-161306-0000
DaerahHomeKabar Papua

Ratusan PPPK Raja Ampat Terima SK, Bupati Ingatkan Untuk Tingkatkan Pelayanan

32
×

Ratusan PPPK Raja Ampat Terima SK, Bupati Ingatkan Untuk Tingkatkan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
KET RatusaN PPPK Formasi 2023 Kabupaten Raja Ampat duduk bersilah sambil menunggu Penerimaan SK Penempatan di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin, (19/8/2024)/Prabu73
KET RatusaN PPPK Formasi 2023 Kabupaten Raja Ampat duduk bersilah sambil menunggu Penerimaan SK Penempatan di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin, (19/8/2024)/Prabu73

Raja Ampat, detikpapuanet-Sebanyak 587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

SK yang diberikan itu melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Raja Ampat yang bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (19/8/2024).

1-20241223-144311-0000

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. SE.M.Pd. Melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKDPSDM ) Kabupaten Raja Ampat, Nyoman Saribuana, S.STP, mengucapkan selamat untuk para PPPK yang telah menerima SK untuk melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

KET: Salah seorang PPPK menandatangani berita acara terima Surat Keputusan (SK) Penempatan usai mengikuti Latsar di Lobi Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (19/8/2024)/Prabu73

Dengan adanya Orientasi yang sudah di laksanakan Oleh BPKSDM kepada 587 Pegawai PPPK Formasi 2023 ini di harapkan mereka mampu memahami, kerja Pemerintah khususnya di lingkungan kerja masing-masing.

Diharapkannya juga setelah Penyerahan SK ini mereka dapat kembali ke tempat tugas masing-masing untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dengan adanya orientasi yang mereka ikut, mereka bisa memahami lingkungan kerja pemerintah, lingkungan ASN itu seperti apa,” ujarnya.

Diakuinya melalui Latsar, BKDPSDM mendidik mereka supaya melaksanakan tugas yang tekun dan baik, dan berharap setelah terima SK dapat kembali ke tempat tugas, untuk melaksanakan tugas dengan baik

“Kemudian harapan yang paling penting lagi adalah mereka bisa tetap stay di tempat pembangunan tugas, apalagi di kampung-kampung,” tambahnya.

Nyoman menuturkan, kebiasaannya itu baru seminggu dua minggu mereka sudah tidak betah, jadi harapan kami sekarang ini mereka harus bagaimana caranya mereka harus tetap betah untuk melaksanakan tugas dikampung tanpa meminta pindah ke instansi lainnya.

“Karena dalam SK sudah menentukan langsung bahwa mereka harus bekerja di mana, mereka ditugaskan, maka mereka harus melakukan tugas sesuai dengan tempat yang sudah tertera dalam SK”, jelas Nyoman.

1-20241221-170810-0000
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20241220-WA0020
1-20241220-235122-0000