Sorong, Detikpapua.Net – Mahasiswa Kebar se-Kota Sorong yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Kebar Raya (IPMKR) melakukan aksi demo damai dalam rangka menolak implementasi Program Strategis Nasional (PSN) di Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Aksi damai yang dirangkaikan dengan penyampaian keterangan pers tersebut berlangsung di Asrama Mpur Suor, Jalan Terong, Aimas Kabupaten Sorong, Rabu (14/01/2026). Turut hadir dalam aksi damai ini Ketua IPMKR Marta Vince Sasior, korlap aksi Lukas Aneti serta belasan mahasiwa.
Dalam penyampaian, Ketua IPMKR Marta Vince Sasior menyebut aksi tersebut dilakukan sebagai respon adanya isu yang berkembang, bahwa pemerintah pusat akan melaksanakan sejumlah program strategis nasional seperti penanaman sawit, dan tebuh di lembah kebar.

Program-program tersebut, lanjut Marta dinilai tidak menguntungkan masyarakat adat, bahkan dikhawatirkan bisa merusak tatanan budaya, alam dan masyarakat adat yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat adat sendiri. Pihaknya, sebut Marta beridiri bersama seluruh masyarakat Kebar untuk menyampaikan sikap penolakan tersebut.
“Dengan ini kami mahasiswa Kebar se-Kota Sorong dengan tegas menuntut pemberhentian total proyek strategis nasional, serta proyek-proyek yang mengatasnamakan kepentingan Nasional, yang hanya mengorbankan hak masyarakat adat di Lembah Kebar. Kami mahasiswa Kebar menilai program yang direncanakan ini hanya merugikan masyarakat adat, dan merusak hak wilayah masyarakat adat,” ujar Marta.

Sementara, Kordinator Aksi Lukas Aneti saat membacakan tuntutan aksi menyebut, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus mendapat perhatian dan dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Adapun sejumlah tuntutan tersebut yakni:
- Kami mahasiswa kebar se-Kota sorong meminta kepada pemerintah daerah dalam hal Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar menolak setiap program yang hanya mengatasnamakan kepentingan nasional.
- Kami meminta kepada hak wilayah adat di Lembah Kebar agar jangan mengeluarkan surat ijin apapun itu bentuk suratnya.
- Kami dengan tegas menolak segala bentuk proyek yang hanya merugikan hak masyarakat Adat di Lembah Kebar.

“Terakhir, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar mengakui Lemba Kebar sebagai wilayah masyarakat adat Papua, Bukan Tanah Kosong,” tegas Lukas Aneti.
Aksi damai tersebut berlangsung singkat dan tertib. Usai melakukan aksi para mahasiawa sempat berdiskusi sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tenang.
















