Example floating
1-20251125-150740-0000
BeritaHome

BP3OKP dan KEPPP, Dua Lembaga Kunci Dalam Mengakselerasi Pembangunan Otsus Papua

1
×

BP3OKP dan KEPPP, Dua Lembaga Kunci Dalam Mengakselerasi Pembangunan Otsus Papua

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Dalam kerangka mempercepat pembangunan Otonomi Khusus Papua, dua lembaga strategis Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPPP) kian mempertegas perannya sebagai motor utama transformasi pembangunan di Tanah Papua.

Kolaborasi ini dipertegas melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani pada 27 November 2025, yang mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mengawal percepatan pembangunan secara lebih sistematis dan terpadu.

Merah-Emas-dan-Putih-Ilustrasi-Ucapan-Hari-Sumpah-Pemuda-Card-20251125-122100-0000
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara BP3OKP, KEPPP dan Sekretaris Badan Pengarah Papua Tentang Pelaksanaan Tugas Fungsi BP3OKP, KEPPP dan Sekretaris Badan Pengarah Papua, Jakarta 27 November 2025. Foto/IST

Dokumen tersebut menegaskan bahwa BP3OKP dan KEPPP memiliki mandat bersama untuk memastikan percepatan pembangunan berjalan konsisten, terukur, dan tepat sasaran melalui penguatan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi (SHEK) di seluruh wilayah Papua.

Kesepakatan ini juga menempatkan RIPPP, RAPPP, dan SIPPP sebagai dasar pijak yang sah dalam menjalankan pembangunan jangka menengah dan panjang.

Peran BP3OKP sebagai unsur pengarah dan KEPPP sebagai unsur eksekutif menghadirkan model tata kelola pembangunan baru yang menekankan keputusan berbasis data, akuntabilitas dan efektivitas implementasi di lapangan.

Halaman pertama dokumen menegaskan komitmen kedua lembaga untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta efisiensi dalam menjalankan mandat percepatan pembangunan di seluruh provinsi dan daerah otonom baru.

Pada halaman kedua, penandatanganan oleh para pimpinan dari BP3OKP dan KEPPP mempertegas bahwa percepatan pembangunan Papua membutuhkan kolaborasi antarlembaga, pemanfaatan sumber daya secara optimal, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Kesepahaman ini menunjukkan bahwa pembangunan Papua tidak dapat ditopang oleh satu lembaga saja, tetapi harus menjadi gerakan kolaboratif yang diperkuat oleh kepemimpinan kelembagaan yang solid dan terarah.

Penegasan Strategis: Sasaran Pembangunan Papua Lebih Luas dari Program Otsus

Poin penting yang perlu digarisbawahi adalah bahwa sasaran percepatan pembangunan yang dikawal oleh BP3OKP dan KEPPP tidak hanya menyasar program-program Otonomi Khusus, tetapi juga mencakup seluruh program pembangunan kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Tanah Papua.

Ini berarti bahwa setiap investasi pembangunan baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, sosial, maupun ekonomi yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga nasional harus berada dalam satu kerangka orkestrasi yang terkoordinasi, sesuai arah kebijakan percepatan pembangunan Papua.

Dengan mandat strategis tersebut, BP3OKP dan KEPPP menjadi dua pilar penting yang memastikan bahwa visi besar pembangunan Papua, peningkatan SDM OAP, ketahanan pangan, penguatan ekonomi rakyat, hingga tata kelola pembangunan yang inklusif dapat diwujudkan melalui kerja kolaboratif lintas sektor dan lintas kementerian/lembaga.

Kehadiran kedua lembaga ini memperkuat keyakinan bahwa percepatan pembangunan Papua bukan sekadar wacana, tetapi merupakan agenda nasional yang terus dikawal secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Penulis: Press ReleaseEditor: Yohanes Sole
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1-20251125-153219-0000