“Kematian Irene Sokoy adalah panggilan darurat bagi semua pihak untuk segera bertindak. Jika tidak, Otsus hanya akan menjadi ilusi dan OAP akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil dan diskriminatif” Yonto Ijie, ST (Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya)
Sorong, Detikpapua.Net – Kematian Irene Sokoy, seorang ibu hamil yang ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura, adalah tragedi yang mengungkap kegagalan sistemik dalam layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP). Peristiwa ini bukan sekadar insiden medis, melainkan cerminan dari diskriminasi yang mengakar dan pengabaian hak-hak dasar OAP, yang seharusnya dilindungi oleh Otonomi Khusus (Otsus).
Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya, Yanto Ijie, ST menegaskan, sudah 24 tahun Otsus berjalan, namun kematian Irene Sokoy menjadi bukti bahwa kebijakan ini belum mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang dijanjikan bagi OAP. Dana Otsus yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup OAP, termasuk layanan kesehatan, justru terindikasi tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

“Otsus hadir karena desakan mayoritas OAP bersepakat memisahkan diri dari NKRI, OAP ingin merdeka. 24 tahun Otsus di tanah Papua upaya pemenuhan hak dasar, hak hidup OAP masih diperlakukan tidak adil. Peristiwa ini merupakan kegagalan sistemik dan diskriminasi bagi orang asli Papua dan terlebih khusus perempuan Papua,” ujar Yanto sebagaimana rilis yang diterima media ini, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, Otsus bagi OAP tetap masih tidak berhasil jika pemerintah tidak segera mengevaluasi sistim pelayanan rumah sakit dan kesehatan di tanah Papua. Orang asli Papua, kata Yanto, merupakan manusia termahal di Republik ini. Perlakuan khusus oleh negara bagi OAP harus dilakukan dengan adil, manusiawi dan sepenuh hati.
“Enam gubernur dan Forkopimda di Tanah Papua harus segera bertindak untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayanan rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah. Evaluasi ini harus mencakup aspek tata kelola, standar operasional prosedur (SOP), ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan, serta praktik diskriminasi yang mungkin terjadi,” tegas Yanto.
Lebih jauh ia menekankan, peristiwa ini menjadi catatan buruk di tanah Papua. Masih banyak rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah belum maksimal menerapkan tata kelola dan SOP pelayanan pasien bagi orang asli Papua yang manusiawi. Keterbatasan dokter umum, dokter spesialis, tenaga perawat, bidan dan peralatan rumah sakit serta kelangkaan obat di rumah sakit menjadi faktor utama yang segera dievaluasi dan segera dipenuhi.
Ia menambahkan, Pemerintah pusat dan daerah harus mengakui bahwa OAP adalah manusia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Perlakuan khusus yang diberikan kepada OAP harus diimplementasikan secara adil, manusiawi, dan sepenuh hati, bukan sekadar formalitas tanpa substansi.
“Kematian Irene Sokoy adalah panggilan darurat bagi semua pihak untuk segera bertindak. Jika tidak, Otsus hanya akan menjadi ilusi dan OAP akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil dan diskriminatif,” pungkasnya.
















