Example floating
BeritaDaerahHukum & KriminalKabar PapuaPapua Barat

Pemberian Abolisi dan Amnesti Picu Reaksi Publik, LP3BH Manokwari Desak Presiden Prabowo Prioritaskan Penyelesaian Konflik di Papua

9
×

Pemberian Abolisi dan Amnesti Picu Reaksi Publik, LP3BH Manokwari Desak Presiden Prabowo Prioritaskan Penyelesaian Konflik di Papua

Sebarkan artikel ini

“Rakyat Papua sampai hari ini belum menyaksikan langkah nyata dari negara untuk menyelesaikan konflik bersenjata secara damai. Negara justru lebih memilih menempuh jalur militeristik yang telah terbukti gagal menyentuh akar persoalan sosial-politik di Papua selama lebih dari lima dekade,” Yan Christian Warinussy.

Manokwari, Detikpapua.Net — Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang baru saja memberikan Abolisi kepada Thomas Lembong (mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo) dan Amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil, terutama kalangan pemerhati hukum dan demokrasi, Senin, 4/8/2025.

Kedua figur tersebut diketahui sedang tersangkut dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor)—sebuah jenis kejahatan yang selama ini menjadi fokus utama pemberantasan di bawah semangat reformasi hukum Indonesia, di samping kejahatan narkotika. Alasan pemberian abolisi dan amnesti ini, menurut pernyataan resmi pemerintah, disebut sebagai bagian dari “penghormatan atas peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80” yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, menyatakan keprihatinan mendalam atas arah kebijakan tersebut yang justru mengabaikan isu mendesak dan berlarut-larut lainnya, khususnya penyelesaian konflik bersenjata di Tanah Papua.

“Rakyat Papua sampai hari ini belum menyaksikan langkah nyata dari negara untuk menyelesaikan konflik bersenjata secara damai. Negara justru lebih memilih menempuh jalur militeristik yang telah terbukti gagal menyentuh akar persoalan sosial-politik di Papua selama lebih dari lima dekade,” tegas Warinussy.

Ia juga menyinggung belum adanya respons terhadap berbagai gagasan damai yang pernah disampaikan sejumlah pihak, termasuk Jaringan Damai Papua (JDP), yang konsisten mendorong dialog tanpa kekerasan sebagai sarana menyelesaikan konflik. Sayangnya, pendekatan semacam ini belum pernah mendapat ruang dalam kebijakan negara selama ini.

Lebih lanjut, Warinussy mengkritisi minimnya ruang bagi para aktivis Papua Merdeka yang selama ini memilih jalan damai untuk menyuarakan aspirasi mereka secara sah dalam forum nasional dan internasional.

“Mereka tidak pernah diberi ruang untuk berdiskusi atau ikut merancang model penyelesaian damai atas konflik yang telah berlangsung lama,” ujarnya.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Warinussy secara tegas mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menunjuk seorang Utusan Khusus Presiden (Special Envoy) yang secara langsung bertugas membangun komunikasi damai dengan semua pihak yang terlibat konflik di Papua.

“Utusan Khusus Presiden ini harus bekerja langsung di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto, tanpa perantara institusi lain, dan memiliki mandat penuh untuk menyusun serta memfasilitasi skema penyelesaian damai di Tanah Papua,” ungkap Warinussy.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20251022-WA0006