Example floating
BeritaDaerahHukum & KriminalLingkunganPapua Barat

Direktur Eksekutif LP3BH Pertanyakan Transparansi Penanganan PETI di Wasirawi oleh Polda Papua Barat

20
×

Direktur Eksekutif LP3BH Pertanyakan Transparansi Penanganan PETI di Wasirawi oleh Polda Papua Barat

Sebarkan artikel ini

“Saya mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait sekitar 10 unit excavator yang telah ‘diamankan’ di Mako Polda Papua Barat menjelang akhir Juli 2025 lalu. Publik juga sedang menantikan informasi dari tangan pertama mengenai siapa saja pemilik dari ke-10 unit alat berat itu,” Yan Christian Warinussy.

Manokwari, Detikpapua.Net— Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya kejelasan hukum terkait operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Wasirawi, Manokwari, yang disebut telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah Papua Barat belum lama ini.

IMG-20260112-WA0041

Dalam sejumlah dokumentasi foto dan video yang beredar, tampak sekitar 10 unit alat berat jenis excavator berada di halaman Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat. Namun, hingga saat ini belum ada rilis resmi ataupun pernyataan dari pihak Polda Papua Barat mengenai status hukum alat berat tersebut, maupun informasi mengenai siapa saja pemiliknya.

“Saya mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait sekitar 10 unit excavator yang telah ‘diamankan’ di Mako Polda Papua Barat menjelang akhir Juli 2025 lalu. Publik juga sedang menantikan informasi dari tangan pertama mengenai siapa saja pemilik dari ke-10 unit alat berat itu,” tegas Warinussy dalam pernyataan tertulisnya.

LP3BH Manokwari mendapat informasi bahwa di wilayah Wasirawi dan sekitarnya saat ini terdapat puluhan hingga ratusan unit excavator yang digunakan secara ilegal oleh para penambang emas tanpa izin. Aktivitas eksploitasi tersebut diduga kuat berlangsung tanpa secarik pun dokumen resmi dari instansi berwenang.

“Masuknya begitu banyak alat berat di kawasan Wasirawi sangat mencurigakan dan patut diduga terkait praktik penyogokan. Kami menerima informasi bahwa ada ‘upeti’ sebesar Rp 350 juta per unit excavator yang disetor kepada oknum perwira tertentu agar alat berat itu bisa beroperasi di sana,” ungkap Warinussy.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Warinussy menyerukan agar Kapolda Papua Barat segera melakukan inspeksi lapangan dan penyelidikan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut. Jika informasi ini benar, maka tindakan tegas secara hukum harus segera diambil tanpa pandang bulu.

“LP3BH Manokwari akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap segala bentuk eksploitasi pertambangan emas ilegal di kawasan Wasirawi. Kami tidak akan tinggal diam jika hukum dibungkam demi kepentingan ekonomi sesaat yang merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat adat,” pungkasnya.

Rilis ini menjadi panggilan moral dan konstitusional bagi semua penegak hukum dan pengambil kebijakan di Papua Barat untuk menjunjung supremasi hukum dan mencegah Papua menjadi ladang praktik ilegal yang tidak tersentuh hukum.

IMG-20260112-WA0042
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260112-WA0006