“Berlayar Jauh ke Pulau Fani, Menjemput Nelayan Membawa Hasil. Pemerintah dan Rakyat Harus Bersinergi, Agar Pajak dan Retribusi Kian Berhasil”
Sorong, Detikpapua.Net – DPR bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, di Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (18/07/2025).
Dalam sidang tersebut enam fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Demokrasi Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Persatuan Nurani Indonesia dan Fraksi Gerakan Amanat Bangsa sepakat memberikan pandangan menyetujui Raperda tersebut, sehingga ditetapkan oleh pimpinan sidang menjadi Perda. Sebagaimana diketahui ini adalah Perda pertama sejak provinsi ini berdiri pada 2022 lalu.

Bertindak sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya Fredrik F. A. Marlisa, ST dalam sambutan penutupnya mengungkapkan, sesuai pandangan pemerintah daerah terhadap pendapat fraksi yang didalamnya tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar yakni, pertama, transparansi dimana masyarakat mempunyai hak yang sama mengetahui proses pemungutan, pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Kedua, akuntabilitas bahwa prinsip pertanggung jawaban publik yang berarti proses pengelolaan PAD harus dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pergeseran paradigma pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah tentunya diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dan mengutamakan kepentingan pelayanan umum serta kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut mengarah pada tuntutan pengelolaan keuangan daerah bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah yang transparan, partisipatif dan akuntabel dimana setiap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah harus menghasilkan output yang berdampak langsung dan dirasakan masyarakat,” ujar Fredy.

Ia melanjutkan, Perda yang telah ditetapkan tujuannya untuk mewujudkan kemandirian daerah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah harus dilandasi oleh peraturan perundang-undangan, memihak kepada kepentingan rakyat serta diharapkan dapat terimplementasikan dengan baik dan dapat dijalankan secara efektif sehingga akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
“Pada kesempatan yang baik ini, DPR Papua Barat Daya perlu berpendapat bahwa dengan memperhatikan kondisi sumber pendapatan daerah yang terbatas dan berbagai permasalahan perencanaan pembangunan yang terus dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, maka kiranya kehadiran Perda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah diharapkan dapat meningktakan pendapatan asli daerah (PAD) dalam membiayai Program-program mendukung percepatan pembangunan, peningkatan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat haruslah menjadi prioritas utama pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya,” ucap Fredy.
Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Perda tersebut maka harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia pun mempersilakan kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perda dimaksud dengan memperhatikan masukan dan saran yang telah disampaikan oleh DPR PBD sebagai representatif masyarakat Papua Barat Daya secara keseluruhan.
“Kami juga berharap, kiranya hubungan antara kedua lembaga ini akan terus diwujudkan dalam suatu kebersamaan untuk membangun Provinsi Papua Barat Daya yang lebih baik dan sejahtera. Akhirnya, dengan selesainya rapat paripurna DPR Papua Barat Daya ini, maka atas nama pimpinan dan seluruh anggota, kami mengucapkan terima kasih kepada gubernur Papua Barat Daya serta seluruh jajaran yang telah mendukung sehingga Raperda tentang pajak dan retribusi daerah ini bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Fredy
Fredy pun menutup pidatonya dengan sebuah pantun: “Berlayar Jauh ke Pulau Fani, Menjemput Nelayan Membawa Hasil. Pemerintah dan Rakyat Harus Bersinergi, Agar Pajak dan Retribusi Kian Berhasil”