Example floating
IMG-20250630-210221
BeritaHome

Perwakilan Masyarakat 11 Distrik di Tambrauw Sambangi DPR PBD, Minta Fasilitasi Pembukaan Palang

371
×

Perwakilan Masyarakat 11 Distrik di Tambrauw Sambangi DPR PBD, Minta Fasilitasi Pembukaan Palang

Sebarkan artikel ini

“Kami berharap setelah mendengar aspirasi ini, DPR Papua Barat Daya segera bertindak, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak. Satu atau dua hari kedepan harus sudah ada tindakan, minimal palang dibuka dahulu” Yowel Akemi

Sorong, Detikpapua.Net – Perwakilan masyarakat 11 distrik di wilayah Kebar Raya, Kabupaten Tambrauw, menyambangi Kantor DPR Papua Barat Daya di Kota Sorong, Senin (30/06/2025). Kehadiran masyarakat perwakilan 11 distrik diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR PBD Aneke Lieke Makatuuk, bersama Ketua Komisi I Zeth Kadakolo, Waket Komisi I Petrus Nauw, Anggota DPR PBD Dapil Tambrauw-Maybrat David Sedik dan Willem Asem.

IMG-20250630-140531
Perwakilan mayarakat 11 distrik di Kebar Raya Kabupaten Tambrauw, saat menyambangi Kantor DPR Papua Barat Daya di Jalan Pendidikan Kota Sorong, Senin (30/06/2025). Foto/Yohanes Sole

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Distrik Kebar Selatan Yowel Akemi, menjelaskan kehadiran pihaknya dalam rangka meminta DPR Papua Barat Daya, membantu memfasilitasi aspirasi masyarakat Tambrauw khususnya masyarakat 11 distrik di Kebar Raya yang menjadi korban aksi pemalangan beberapa waktu lalu.

Yowel berharap agar DPR Papua Barat Daya segera berkoordinasi dengan gubernur bahkan Pemda Tambrauw, agar persoalan pemalangan yang terjadi di wilayah Kebar segera diselesaikan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya Zeth Kadakolo, saat menyampaikan penjelasan dalam rapat singkat bersama perwakilan masyarakat 11 distrik di Kebar Raya, Senin (30/06/2025). Foto/Yohanes Sole

“Hari ini kami datang ke Kantor DPR Papua Barat Daya bersama seluruh perwakilan 11 distrik yang ada di Kebar Raya. Pertama kami sampaikan aspirasi bahwa kami tetap berada dibawah naungan pemerintah Kabupaten Tambrauw, kedua kami minta DPR membantu kami memfasilitasi agar pemalangan yang terjadi segera dibuka, sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan normal,” ujar Yowel.

Dihadapan para wakil rakyat, Yowel menyebut akibat aksi pemalangan tersebut, aktivitas masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan, perekonomian dan sebagainya lumpuh total. Apalagi saat ini sedang ada proses pendaftaran murid baru di sekolah, anak-anak jadi terhambat untuk melakukan pendaftaran.

Pihaknya, sebut Yowel sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemda Tambrauw baik bupati dan wakil bupati, maupun DPRD dan TNI/Polri. Namun, sampai sekarang belum ada aksi nyata untuk melakukan pembukaan palang. Pihaknya, lanjut dia, bisa saja melakukan pembukaan palang secara paksa, tetapi demi pertimbangan keamanan dan lainnya sehingga pihaknya harus menahan diri.

“Kami berharap setelah mendengar aspirasi ini, DPR Papua Barat Daya segera bertindak, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak. Satu atau dua hari kedepan harus sudah ada tindakan, minimal palang dibuka dahulu untuk aktivitas masyarakat bisa normal kembali,” pintah Yowel.

Sementara, Kepala Distrik Kebar Timur Nixon Rumander, mengungkapkan pemalangan yang terjadi di wilayah Kebar terjadi akibat adanya wacana pemekaran Kabupaten Manokwari Barat Provinsi Papua Barat. Sayangnya, pemalangan dilakukan di wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan dilakukan oleh masyarakat yang bukan berasal dari wilayah Kabupaten Tambrauw.

Kondisi ini, sebut Nixon dikhawatirkan akan berdampak pada gangguan stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Tambrauw khususnya Kebar Raya. Pemerintah, sebut dia, baik kabupaten maupun provinsi harus mengambil langkah cepat, sebelum polemik ini berlanjut pada tingkatan yang lebih fatal.

“Ini bukan persoalan baru, kita semua sudah tahu. Jadi kami minta dengan sangat hormat kepada pemerintah khususnya DPR Papua Barat Daya, tolong kami, komunikasikan atau bagaimanapun caranya supaya persoalan ini tidak berkepanjangan. Palang ini segera dibuka, kemudian hal-hal terkait batas wilayah dan pemekaran yang menjadi ranah pemerintah segera diselesaikan,” tegas Nixon.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya Zeth Kadakolo menyampaikan, secara kelembagaan pihaknya siap melanjutkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Zeth menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya juga Bupati Tambrauw untuk segera mengambil langkah sehingga palang yang ada segera dibuka.

Pada kesempatan itu, Zeth juga mengimbau masyarakat baik yang melakukan pemalangan maupun masyarakat 11 distrik, agar sama-sama menahan diri. Jangan melakukan gerakan tambahan yang justru akan memperkeruh suasana. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat menyampaikan aspirasi ke DPR, sehingga percayakan DPR bersama pemerintah menyelesaikan persoalan yang ada.

“Besok pagi kami akan segera bertemu gubernur, untuk menindaklanjuti aspirasi ini dan berharap kita sama-sama bisa menemukan formula terbaik untuk kita selesaikan persoalan ini secara damai. Kami berharap masyarakat bersabar, percayakan kami untuk selesaikan persoalan ini,” singkat Zeth Kadakolo.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR PBD Petrus Nauw, yang menyebut bahwa langkah yang diambil masyarakat 11 distrik sudah sangat tepat. Pada kesempatan itu, Petrus menekankan bahwa fokus pemerintah yang harus secepatnya dilakukan adalah pembukaan palang, dengan maksud aktivitas masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan kembali.

“Kami langsung tindaklanjuti. Kita selesaikan dulu pemalangan, dan kalau bisa semua pihak yang terkait harus hadir. Soal pemekaran, batas wilayah dan sebagainya nanti baru kita bicarakan kemudian, karena proses ini tidak muda, butuh waktu,” ucap Petrus.

Sementara Anggota DPR PBD Dapil Tambrauw-Maybrat David Sedik, secara khusus meminta kepada Pemda Tambrauw juga TNI Polri untuk sedapat mungkin mengambil langkah-langkah antisipatif, sehingga persoalan yang terjadi di Kebar tidak kemudian membesar dan menimbulkan konflik.

Ia berharap, kepada Polda Papua Barat Daya, khususnya Polres Tambrauw untuk selalu memantau kondisi terkini di lapangan agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat kejadian ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu upaya pemerintah untuk penyelesaian persoalan.

“Harus ada atensi khusus ke wilayah Kebar Raya dan sekitarnya dalam hal keamanan. Pastikan masyarakat ini aman dan nyaman, jangan sampai mereka terganggu aktivitasnya. Apalagi harus ada korban, kita tidak menginginkan hal itu. Jadi kami mendesak Polres Tambrauw untuk segera mengambil inisiatif, mengambil langkah-langkah yang perlu dalam rangka memastikan Kambtimas di wilayah Kebar dan sekitarnya tetap kondusif,” pesan David.

Pertemuan singkat antara puluhan perwakilan masyarakat dari 11 distrik bersama DPR PBD tersebut akhirnya membuahkan hasil. Masyarakat bersepakat untuk menahan diri dan tidak akan melakukan pembukaan palang secara paksa. Mereka menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah dengan bantuan DPR Papua Barat Daya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250620-151809