Sorong, Detikpapua.Net – Festival Hutan Adat Afsya merupakan acara yang menonjolkan kekayaan kearifan lokal dari masyarakat setempat. Dalam festival ini, pengunjung disuguhi berbagai produk lokal, seperti tepung sagu yang diolah menjadi aneka kue tradisional yang lezat. Selain itu, pengrajin juga memamerkan noken, tas tradisional yang tak hanya fungsional tetapi juga menggambarkan keindahan seni kerajinan tangan lokal.
Tarian adat menjadi daya tarik utama dalam festival ini, menampilkan berbagai gerakan yang menggambarkan budaya sub suku Imu dan sub suku Mlakya. Setiap tarian bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan dan cerita dari nenek moyang yang diwariskan secara turun-temurun. Melalui pertunjukan ini, pengunjung dapat merasakan kedalaman sejarah dan perjuangan masyarakat Afsya.

Sejak tahun 2021, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mendampingi masyarakat adat suku Afsya yang sedang melawan kehadiran investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah adatnya. Suku Afsya adalah salah satu sub suku Tehit yang memiliki wilayah persebaran di Kampung Bariat dan Kampung Konda, Distrik Konda, Sorong Selatan. Afsya berasal dari kata Af berarti orang lebih dari satu dan tidak tunggal, disebut juga kami ; Sya diartikan memberikan, sehingga suku Afsya diartikan bahwa kami suka membantu orang, suka memberi, suka menolong, sesuai dengan nilai yang melekat pada masyarakat Suku Afsya.
Terdapat 10 (sepuluh) marga atau klan dalam sub suku Afsya yang sudah lama hidup bersama dalam kampung dan/atau bertetangga antara kampung, yakni: Marga Kareth, Kareth Wamban, Kemeray, Kemeray Wamban, Meres, Meres Qhaya, Sawor, Konjol, Komendi, dan Segeit, yang mempunyai hubungan berdasarkan bahasa dialek Afsya. Kesepuluh marga ini memiliki asal usul leluhur yang berasal dari luar tanah Tehit dan orang tempat atau yang telah mendiami wilayah tersebut sejak lama. Sejarah Suku Afsya berhubungan dengan pemberian dan penebusan lahan tetapi hal ini tidak pernah diperkenankan bagi industri ekstraktif terlebih khusus Perkebunan Kelapa Sawit.

Ancaman hadirnya perkebunan kelapa sawit sempat mendapat angin segar ketika Bupati Sorong Selatan mencabut izin empat perusahaan yang hendak beroperasi di Kab. Sorong Selatan. Angin segar tersebut tidak berlangsung lama karena perusahan kemudian menggugat kembali Bupati Sorong Selatan di PTUN Jayapura hingga Makasar dan berakhir pada penolakan permohonan kasasi Bupati di Mahkamah Agung serta menerima putusan PTUN Makassar.
Putusan tersebut memenangkan perusahaan PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) dan PT Persada Utama Agromulia (PUA) beroperasi di Kecamatan Teminabuan, Konda, Wayer dan Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan.

Pendampingan yang dilakukan Yayasan Pusaka kepada masyarakat Suku Afsya telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan melakukan dialog, pendidikan hukum dan pemetaan wilayah adat Suku Afya. Angin segar lainnya hadir kembali ketika pada Juni 2022,
Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Sorong Selatan. Perjuangan Masyarakat Adat yang sesungguhnya adalah untuk mendapatkan kembali hak yang diakui oleh negara bahwa Tanah adatnya bukanlah tanah negara.
Perjalanan untuk mendapatkan kembali tanah adat Suku Afsya telah menjejaki tahapan baru lainnya dengan tantangan yang lebih kompleks. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dalam laporannya melihat trend pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah sangat rendah dibandingkan dengan data wilayah adat yang telah teregistrasi.
Latar belakang perjuangan Afsya, yang penuh dengan tantangan dan keinginan untuk melestarikan budaya, memberikan dimensi khusus pada festival ini. Masyarakat setempat berkomitmen untuk menjaga warisan budaya mereka agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang. Dengan hadirnya festival ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pelestarian kearifan lokal semakin meningkat di kalangan masyarakat luas.
Melalui Festival Hutan Adat Afsya, tidak hanya produk dan seni budaya yang ditampilkan, tetapi juga semangat kolektif masyarakat dalam merayakan identitas dan keberagaman. Acara ini menjadi wadah yang tepat untuk mengenalkan keunikan dan keindahan budaya lokal kepada publik, serta memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan.
Sumber: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat