Sorong, Detikpapua.Net – Panitia Seleksi (Pansel) DPRP Otsus Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah mengumumkan nama-nama peserta lolos seleksi tertulis, penulisan makalah, presentasi makalah, tes kesehatan dan kejiwaan. Dalam pengumuman nomor 06/PANSEL-DPRPBD/I/2025 tersebut Pansel mencantumkan 18 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Meski belum final karena masih ada tahapan berikut yakni seleksi track rekord (rekam jejak), namun keputusan tersebut sudah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menyampaikan protes disertai kecaman, kepada Pansel karena dinilai telah berjalan diluar koridor aturan yang ada.
Setelah sebelumnya mendapat protes keras dari tokoh perempuan Raja Ampat, kali ini Pansel mendapat kritikan tajam dari pemerhati Otonomi Khusus (Otsus) Papua Andre Iriwi, yang mengaku sangat keberatan dengan hasil yang telah diumumkan oleh Pansel. Andre juga berpendapat bahwa keputusan yang telah dikeluarkan Pansel berada diluar aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Salah satu poin yang paling dikritisi Andre adalah pemisahan antara seleksi track rekord dengan seleksi lainnya. Apalagi, sebut dia seleksi rekam jejak ini ditempatkan pasca pengumuman seleksi lainnya secara serentak. Hal ini tentu mengundang banyak pertanyaan di ruang publik, bahkan bisa menimbulkan kegaduhan yang jika dibiarkan bisa berakibat fatal pada gangguan Kamtibmas.
“Tentu kami sangat keberatan terhadap hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel terkait 18 nama calon yang lolos seleksi tertulis, wawancara dan Kesehatahan. Hasil ini belum selesai karena pansel memisahkan penilaian rekam jelak secara tersendiri untuk menetapkan 9 nama calon terpilih. Menurut kami hal ini akan menimbulkan konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Andre melalui press release yang diterima media ini, Sabtu (01/01/2025).
Andre mengemukakan, terkait rekam jejak itu adalah penilaian yang merupakan satu kesatuan utuh dan tidak terpisahkan dari semua hasil seleksi. Mestinya Pansel melakukan pengumuman untuk setiap seleksi yang ada, atau jika tidak maka diumumkan sekalian usai semua tahapan seleksi selesai dilakukan.
Melihat dampak dari keputusan tersebut, baik dari sisi hukum maupun sosial dan keamanan, Andre secara tegas menyarankan agar Pansel segera dibubarkan karena tidak bisa menjalankan peran dan fungsinya yang diberikan negara serta telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Saya meminta Menteri Dalam Negeri untuk memanggil dan menegur Pansel terrkait masalah ini dan membatalkan keputusan yang telah keluar, karena akan menimbulkan konflik dan gangguan keamanan di wilayah Papua Barat saya. Pansel DPRP PBD telah gagal dalam menjalankan tugas negara, Pansel harus tahu tekait rekam jejak seseorang tidak bisa dipisahkan seperti ini, karena itu penilaian mutlak yang secara bersama-sama di umumkan bukan terpisah,” pungkasnya.