Example floating
Home

Masyarakat Adat Moi Sigin Menolak Hasil Keputusan Pansel DPRK Kabsor

134
×

Masyarakat Adat Moi Sigin Menolak Hasil Keputusan Pansel DPRK Kabsor

Sebarkan artikel ini

Aimas, Detikpapua.Net – Masyarakat adat sub suku Moi Sigin, secara tegas menolak hasil seleksi anggota DPRK jalur pengangkatan Kabupaten Sorong tahun 2025, sebagaimana telah diumumkan Panitia seleksi (Pansel) di RRI beberapa jam yang lalu.

Perwakilan masyarakat adat Moi Sigin, Yohanes Malasmene mengatakan kehadiran kursi DPRK jalur pengangkatan, merupakan amanat UU Otsus untuk memberi keberpihakan dan keleluasaan kepada OAP dalam merengkuh hak politiknya.

IMG-20250205-WA0013

Selain itu, hadirnya kursi Otsus dimaksudkan agar ada keterwakilan masyarakat adat di parlemen, yang kemudian bertugas untuk memperjuangkan dan mengawal aspirasi juga kepentingan masyarakat adat itu sendiri.

Perwakilan masyarakat adat Sub Suku Moi Sigin, saat menggelar jumpa pers, belum lama ini. Foto/Yohanes Sole

Di wilayah Kabupaten Sorong sendiri skema atau tata cara pembagiannya sudah diatur dengan baik yakni merujuk pada sub-sub suku Moi yang tersebar di sejumlah daerah pemilihan yang ada. Ini dimaksudkan agar, setiap sub suku nantinya ada keterwakilan di DPRK, demi menjaga asas pemerataan dan keadilan juga dalam konteks mengamankan kepentingan masyarakat adat.

Namun, kata Yohanes, ketika tiba pada hasil yang diumumkan Pansel, pihaknya merasa tidak puas karena tidak adanya keterwakilan dari sub suku Moi Sigin yang diakomodir. Hal ini, lanjut dia tentu sangat mencederahi rasa keadilan dan melukai hati masyarakat adat sub suku Moi Sigin.

“Kami melihat hasil yang dikeluarkan Pansel tidak berdasarkan pada mekanisme sebenarnya, tidak mengakomodir Sub Suku Moi Sigin dalam hasil yang ditetapkan. Hadirnya kursi otsus dari waktu ke waktu belum ada keterwakilan dari Moi Sigin, lalu kenapa kami tidak diakomodir, padahal sub suku yang lain diakomodir,” ujar Yohanes dalam press release yang diterima media ini, Sabtu (25/01/2025).

Yohanes menuturkan, masyarakat adat Moi Sigin, masuk dalam daerah pengangkatan (Dapeng) III yang meliputi Distrik Mayamuk, Salawati, Moi Sigin dan Segun. Sesuai pesebaran sub suku Moi, Dapeng III terdiri dari beberapa sub suku diantaranya Moi Sigin, Lemas dan Maya.

Dalam proses seleksi ada keterwakilan dari sub suku Moi Sigin yang diutus mengikuti seleksi. Namun, setelah semua tahapan diikuti hingga akhir, justru Pansel tidak mengakomodir peserta dari sub suku Moi Sigin. Hal ini, lanjut dia tentu tidak dapat diterima dengan baik karena sub suku Moi sigin merasa diperlakukan tidak adil.

Padahal, lanjut dia, jika berangkat dari pemahaman bahwa kursi DPRK Otsus Kabupaten Sorong untuk semua orang asli Papua, khususnya sub suku Moi, maka menjadi sesuatu hal yang wajib bagi Pansel untuk dapat memenuhi unsur pemerataan, aspiratif, representatif dan kualified dalam menentukan siapapun yang terpilih sebagai anggota DPRK jalur pengangkatan.

“Kami harap pansel harus adil dalam pembagian kursi tersebut, karena kami juga mau ada keterwakilan dari sub suku kami di Parlemen. Supaya nanti dia bertanggungjawab untuk mengawal dan mengamankan kepentingan kami masyarakat adat sub suku Moi Sigin di Kabupaten Sorong ini,” ucap Yohanes.

Kepala Sekretariat LMA Malamoi Papua Barat Daya Abraham M. Klasa, SS

Sementara, Kepala Sekretariat LMA Malamoi Papua Barat Daya Abraham M. Klasa, SS menyebut pihaknya mengendus adanya ketidakberesan dalam tahapan seleksi yang telah dilakukan oleh Pansel. Hal ini, sebut dia menyebabkan hasil yang diumumkan tidak memenuhi asas keadilan sebagaimana harapan masyarakat.

Pria yang juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Kabsor dari Dapeng III ini membeberkan, ada beberapa keanehan yang dilakukan Pansel dalam beberapa tahapan, seperti syarat utama peserta yang lolos adalah mereka yang memiliki ijazah S1 (ijazah SMA dipakai ketika tidak ada peserta berijazah S1 yang ikut seleksi). Namun, dari hasil yang diumumkan, justru Pansel menetapkan peserta berijazah SMA yang lolos sementara peserta dengan ijazah S1 tidak terpilih.

Selain itu, juga ditemukan adanya peserta yang mendaftar diluar waktu yang ditentukan yakni beberapa hari setelah waktu pendaftaran ditutup. Mirisnya, berkas pendaftar tersebut masih diterima oleh Pansel bahkan diduga diamankan sampai pada penguman peserta terpilih.

“Banyak keanehan yang kami temukan, mulai dari standar pendidikan terakhir peserta, kemudian waktu yang ditentukan untuk setiap tahapan, Pansel tidak konsisten. Belum lagi proses seleksi yang tidak sesuai aturan, ini tentu sangat mencurigakan, ada apa dibalik ini semua,” ujar Klasa.

Lebih jauh ia menyebut, jika dilihat dari kuantitas masyarakat adat di Moi Sigin sangat besar karena terdiri dari 4 disrik sekaligus. Namun, kenapa Pansel tidak memberikan kuota meski hanya satu kursi saja, untuk menjawab kerinduan masyarakat, sekaligus bertanggungjawab untuk mengawal dan mengamankan kepentingan masyarakat adat, khususnya dari sub suku Moi Sigin.

“Kami minta keputusan ini diriview kembali, untuk bisa memenuhi asas keadilan dan pemerataan, sehingga nanti bisa diterima oleh semua pihak, dan tidak terjadi dampak lain akibat keputusan tersebut,” ungkapnya.

Sorotan terhadap kinerja Pansel DPRK Otsus Kabsor sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan Adat Distrik Salawati Kabupaten Sorong Abraham Fess, meminta agar Pansel dalam keputusannya harus adil dan bisa diterima oleh semua pihak. Sehingga hasil yang diumumkan tidak justru menimbulkan persoalan baru, baik antara masyarakat dengan Pansel, maupun antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri. Keputusan yang diambil hendaknya dipertimbangkan dengan baik agar memenuhi rasa keadilan.

“Kami meyakini orang-orang yang duduk di Pansel adalah mereka yang paham semua hal, sehingga keputusan yang nanti diambil harus benar-benar keputusan yang bijak yang bisa diterima oleh semua pihak. Jangan sampai terjadi ketidakseimbangan dalam pembangian kursi, karena bisa mengakibatkan perbedaan antar kita sesama sub Suku Moi,” ucap Abraham.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250205-135239