Teminabuan, Detikpapua.Net – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K , mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres menegaskan bahwa miras sering menjadi pemicu utama berbagai permasalahan, termasuk tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang positif dan penuh sukacita. Hindari konsumsi miras karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolres dalam keterangan rilisnya, Jumat (20/12/2024)
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelanggar yang melanggar aturan terkait peredaran dan konsumsi miras.
“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan tidak ada peredaran miras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan damai,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak para tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung larangan miras demi menjaga kedamaian selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru ini.
“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Mari kita saling mengingatkan untuk menjauhi miras dan fokus pada makna perayaan yang sesungguhnya,” tuturnya.
Sebagai penutup, Kapolres memastikan bahwa Polres Sorong selatan akan bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan damai. Jangan ragu melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” pungkasnya.