Example floating
HUT-NKRI-81-2026
BeritaHome

Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Tandatangani MoU Program Perlindungan Hari Tua ORISUN 2026

3
×

Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Tandatangani MoU Program Perlindungan Hari Tua ORISUN 2026

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Program Perlindungan Hari Tua (ORISUN) Tahun 2026. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Raja Ampat dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan sekaligus memastikan penyaluran bantuan pemerintah berlangsung lebih tertib, aman, transparan, dan tepat sasaran.

Penandatanganan berlangsung di Aula Hotel Vega Sorong, Sabtu (29/8/2026), di sela-sela pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Papua. MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev., bersama Direktur Utama PT Bank Papua Yuliana D. Yembise.

1-20260801-232714-0000

Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut pelaksanaan program ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat Ferdinand Rumsowek, SKM., M.Kes., dengan Kepala Bank Papua Cabang Waisai, James David.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Badaruddin Mayalibit, S.IP., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat Petrus Rabu, Kepala BPKAD Raja Ampat Qodik, S.E., Kepala Dinas Sosial Raja Ampat Ferdinand Rumsowek, SKM., M.Kes., perwakilan Bagian Hukum Setda Raja Ampat, Kepala Bank Papua Cabang Waisai James David, serta Tim Ahli SKALA Provinsi Papua Barat Daya.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar kegiatan administratif maupun seremonial antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Raja Ampat.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat sedang berada dalam kondisi produktif, sehat dan mampu bekerja. Pemerintah juga harus hadir ketika masyarakat memasuki masa tua, ketika menghadapi keterbatasan, ketika berada dalam kondisi rentan, serta ketika mereka membutuhkan jaminan dan perhatian dari negara,” ujar Orideko.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, gedung, maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah memastikan masyarakat memperoleh rasa aman, perlindungan, kesempatan, dan masa depan yang lebih baik.

“Inilah yang menjadi semangat dari Program ORISUN—Perlindungan Hari Tua,” katanya.

Perlindungan bagi Kelompok Rentan

Program ORISUN merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menjalankan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera”.

Menurut Bupati, pembangunan yang produktif harus berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

ORISUN diarahkan untuk memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat rentan, di antaranya lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak yatim dari Orang Asli Papua (OAP).

“Mereka bukan sekadar angka dalam data pemerintah. Mereka adalah warga kita. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Raja Ampat. Dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak,” tegas Orideko.

Ia mengatakan, kondisi geografis Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan dengan sebaran kampung dan tingkat akses pelayanan yang berbeda-beda menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan perlindungan sosial.

Karena itu, kebijakan dan mekanisme penyaluran bantuan harus dilaksanakan dengan prinsip tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bank Papua Dukung Penyaluran Bantuan Pemerintah

Direktur Utama PT Bank Papua Yuliana D. Yembise menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Menurut Yuliana, keberlangsungan dan pertumbuhan Bank Papua tidak terlepas dari hubungan serta sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

Ia menilai penandatanganan kerja sama tersebut memiliki makna strategis bagi Bank Papua. Kerja sama tidak hanya dipandang sebagai hubungan administratif, tetapi sebagai bentuk kepercayaan dan sinergi antara Bank Papua sebagai bank milik daerah dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Melalui kerja sama tersebut, Bank Papua akan mendukung penyaluran dana program bantuan pemerintah di bidang sosial dan ekonomi dari rekening Kas Umum Daerah kepada rekening masing-masing penerima manfaat, termasuk melalui fasilitas pembukaan rekening bagi masyarakat penerima.

Mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan, memperkuat tata kelola, memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan, serta memberikan kepastian dalam proses penerimaan manfaat program pemerintah.

“Tujuan utama dari perjanjian kerja sama ini adalah agar kita dapat bersinergi dalam menjalankan program-program pemerintah di bidang sosial dan ekonomi sehingga efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yuliana.

Saat ini, Bank Papua telah memiliki jaringan layanan di Kabupaten Raja Ampat yang terdiri atas satu kantor cabang, delapan kantor cabang pembantu, serta sembilan mesin ATM yang tersebar di sejumlah wilayah.

Bupati Tekankan Akurasi Data dan Akuntabilitas

Bupati Orideko meminta agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diterjemahkan dalam bentuk pelayanan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data penerima manfaat secara berkelanjutan. Proses verifikasi harus dilakukan secara serius untuk memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan paling membutuhkan.

“Data penerima harus terus diperbaiki. Verifikasi harus dilakukan secara serius. Penyaluran harus tepat sasaran. Dan seluruh proses harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” kata Orideko.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak memperoleh haknya. Sebaliknya, bantuan pemerintah harus dipastikan tidak salah sasaran.

Menurutnya, keberhasilan ORISUN bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

OPD terkait, pemerintah distrik dan kampung, pendamping serta petugas lapangan diminta berperan aktif memastikan data dan pelaksanaan program berjalan dengan baik. Sementara mitra perbankan diharapkan memberikan pelayanan yang optimal kepada penerima manfaat.

“Ukuran keberhasilan sebuah program pemerintah bukan seberapa banyak dokumen yang ditandatangani, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Orideko berharap ORISUN dapat menjadi salah satu bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memberikan perlindungan, rasa aman, penghormatan, dan kepastian bagi masyarakat rentan.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan penandatanganan MoU dan PKS tersebut sebagai awal dari kerja bersama yang lebih kuat untuk memperkuat koordinasi, pendataan, tata kelola, serta memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Jangan biarkan masyarakat rentan berjalan sendiri menghadapi hari tuanya,” ujar Orideko.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Bank Papua berkomitmen memperkuat ekosistem perlindungan sosial sekaligus mendukung terwujudnya visi Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera.

Merah-dan-Putih-Modern-Selamat-Hari-Kemerdekaan-Republik-Indonesia-Banner-H-20260801-230602-0000
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2-20260805-175449-0001