WAMENA, DetikPapuaNet—Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB), KNPB Wilayah Lapago, serta gabungan organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung menggelar aksi damai di Wamena, Sabtu (15/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait situasi kemanusiaan, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, sekaligus memperingati 15 Agustus 1962 yang berkaitan dengan Perjanjian New York.

Massa mulai berkumpul sejak sekitar pukul 06.00 WIT di sejumlah titik, di antaranya kawasan Jalan Bhayangkara, Potikelek, Misi, dan Pasar Baru. Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor DPR Provinsi Papua Pegunungan dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam penyampaian aspirasi di halaman Kantor DPR Provinsi Papua Pegunungan, Ketua Umum BPP-KNPB, Agus Kossay, menyampaikan sejumlah pandangan dan tuntutan organisasi terkait sejarah politik Papua serta kondisi kemanusiaan di Tanah Papua.

Agus menilai Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 dan Perjanjian Roma 30 September 1962 tidak melibatkan Orang Asli Papua dalam proses perundingan mengenai masa depan wilayah Papua.
Ia juga menyampaikan pandangan KNPB mengenai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 serta meminta agar proses dan hasil pelaksanaannya ditinjau kembali. Selain persoalan sejarah politik, massa aksi turut menyoroti persoalan keamanan, konflik bersenjata, pengungsian masyarakat, serta berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua.
Dalam aksi tersebut, BPP-KNPB menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap politik, yakni:
- Hak Menentukan Nasib Sendiri
KNPB menyampaikan pandangan bahwa masyarakat pribumi Papua memiliki hak untuk menentukan masa depan politiknya berdasarkan prinsip HAM dan hukum internasional. - Meminta Peninjauan Resolusi PBB Nomor 1752
KNPB meminta adanya peninjauan terhadap Resolusi PBB Nomor 1752 yang berkaitan dengan Perjanjian New York 15 Agustus 1962. - Menolak Hasil Pepera 1969
KNPB menyatakan penolakan terhadap hasil Pepera 1969 dan meminta proses tersebut ditinjau kembali. - Membuka Akses Bantuan Kemanusiaan
KNPB meminta agar organisasi kemanusiaan internasional diberikan akses untuk membantu masyarakat yang terdampak konflik dan persoalan kemanusiaan di Papua. - Mendorong Penyelesaian Konflik Secara Damai
Pemerintah Republik Indonesia, TNI-Polri, serta pihak-pihak yang terlibat dalam konflik didorong mencari jalan penyelesaian secara damai dengan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. - Menyoroti Pelaksanaan Otonomi Khusus
KNPB menyampaikan tuntutan terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan meminta adanya perubahan kebijakan yang menurut mereka selama ini belum menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di Papua. - Menyampaikan Aspirasi Terkait Status Tahanan
KNPB juga menyampaikan tuntutan terkait kasus Karel Fatem dan meminta agar proses hukum serta perlakuan terhadap tahanan mendapat perhatian berdasarkan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.
Setelah menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, Ketua Umum BPP-KNPB Agus Kossay menyerahkan dokumen aspirasi secara resmi kepada Ketua DPR Provinsi Papua Pegunungan, Yos Elopere, S.IP., M.Sos., M.AP.
Pimpinan DPR Provinsi Papua Pegunungan menerima dokumen aspirasi tersebut dan menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan massa aksi akan diteruskan serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga legislatif.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penyampaian pendapat masyarakat kepada lembaga perwakilan rakyat di Provinsi Papua Pegunungan.
Agus Kossay menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang telah memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia berharap penyampaian aspirasi secara damai terus diberikan ruang sehingga masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan tuntutannya tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan aman. Kami mengapresiasi aparat yang melakukan pengamanan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik. Ke depan kami berharap situasi seperti ini tetap dipertahankan,” ujar Agus Kossay.
Aksi massa kemudian berakhir pada siang hari. Para peserta membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan lokasi kegiatan setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan.

















