RAJA AMPAT— Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan bahan bangunan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung yang melanda tiga distrik di Kabupaten Raja Ampat. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah sekaligus membantu masyarakat memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Kantor BPBD Raja Ampat, Kamis (13/8/2026), dan diserahkan langsung oleh Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev, didampingi Wakil Bupati Raja Ampat Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, Kapolres Raja Ampat dan Dandim 1805/Raja Ampat.
Siaran Pers Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, S.Fil yang diterima media, Kamis (13/8/2026) menjelaskan pada kesempatan tersebut, Bupati Orideko juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan berbagai potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kepala BPBD Raja Ampat, Guntur Tamima, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa bencana angin puting beliung terjadi pada 3 Juni 2026 dan berdampak pada tiga distrik, yakni Distrik Kota Waisai, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Batanta Selatan.
Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi petugas BPBD di lapangan, tercatat 17 rumah warga terdampak bencana tersebut. Rinciannya, 7 rumah di Kota Waisai, 1 rumah di Distrik Salawati Tengah, dan 9 rumah di Distrik Batanta Selatan, tepatnya Kampung Amdui.
Tingkat kerusakan rumah warga bervariasi, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.
Guntur menjelaskan, bantuan yang disalurkan pemerintah berupa bahan bangunan. Jenis dan besaran bantuan kepada setiap keluarga disesuaikan dengan hasil pendataan serta tingkat kerusakan masing-masing rumah.
“Besarnya bantuan disesuaikan dengan hasil data di lapangan yang dikumpulkan oleh petugas. Ada rumah yang masuk kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Jadi bantuan yang diberikan mengikuti tingkat kerusakan masing-masing,” jelas Guntur.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021. Karena itu, bantuan tidak dapat diberikan melebihi maupun mengurangi hasil pendataan yang telah dilakukan petugas di lapangan.
“Semua sudah berdasarkan aturan. Kami tidak bisa melebihkan dan tidak bisa mengurangi karena bantuan ini disesuaikan dengan hasil pendataan dan tingkat kerusakan di lapangan,” tegasnya.
Untuk korban terdampak di Kota Waisai, penyerahan bantuan di Kantor BPBD dihadiri langsung oleh para penerima. Sementara bagi korban di Distrik Salawati Tengah dan Distrik Batanta Selatan, bantuan tidak perlu diambil di Waisai.
Guntur mengatakan, Tim BPBD Raja Ampat akan mengantarkan langsung bantuan bahan bangunan ke alamat masing-masing penerima dalam waktu secepatnya. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan segera diterima oleh keluarga terdampak, sekaligus mempertimbangkan kondisi geografis Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan.
Sementara itu, Bupati Orideko mengatakan pemerintah daerah akan terus berupaya hadir membantu masyarakat yang mengalami musibah. Namun, ia meminta masyarakat memahami bahwa bantuan pemerintah diberikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan sesuai dengan regulasi.
“Kejadian-kejadian alam ini bisa terjadi di mana saja. Karena itu, kita juga perlu hati-hati dan terus melakukan antisipasi,” ujar Orideko.
Menurutnya, bencana yang terjadi harus menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat semakin siap menghadapi berbagai kemungkinan. Pemerintah juga harus memberikan bantuan secara tepat dan sesuai aturan agar seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau rumah rusak, kita bantu sesuai dengan tingkat kerusakannya. Kalau yang rusak dua lembar seng, ya sesuai itu yang kita bantu. Jangan sampai yang rusak dua kemudian kita memberikan sepuluh, karena itu juga menyalahi aturan,” tegasnya.
Orideko berharap bantuan bahan bangunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga terdampak dan membantu mereka memperbaiki kembali rumah yang mengalami kerusakan. Ia juga mengajak masyarakat untuk saling membantu dan bergotong royong dalam proses pemulihan pascabencana.
Selain itu, Bupati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi alam, terutama di tengah musim kemarau dan kondisi laut yang kurang bersahabat.
Warga yang hendak melaut maupun melakukan perjalanan antarpulau diminta memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri apabila situasi dinilai membahayakan.

“Kalau kita mau melaut juga harus hati-hati. Jangan sampai karena kondisi alam yang kurang bersahabat kemudian terjadi kecelakaan. Kita tidak tahu kondisi alam seperti apa,” pesannya.
Orideko menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui BPBD akan terus melakukan penanganan dan memberikan bantuan kepada warga terdampak sesuai hasil pendataan, kemampuan pemerintah dan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran bantuan bahan bangunan kepada 17 rumah terdampak puting beliung tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana.

















