RAJA AMPAT — Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mempertahankan kebijakan pendidikan gratis bagi anak-anak di daerah tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi anak Raja Ampat yang putus sekolah karena persoalan biaya pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Orideko dalam rapat rutin bersama para Staf Ahli Bupati yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (12/8/2026).
Siaran pers Kabag Protokol Setda Raja Ampat, Petrus Rabu menjelaskan dalam rapat tersebut, Bupati Orideko didampingi Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si., serta dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Raja Ampat. Selain membahas berbagai hal aktual, termasuk pendampingan terhadap distrik, rapat juga menjadi ruang evaluasi terhadap sejumlah persoalan pelayanan masyarakat, khususnya bidang pendidikan.
Bupati menyoroti pentingnya memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak Raja Ampat, terutama setelah mereka menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan melanjutkan ke tingkat SMP, SMA maupun SMK.
Menurut Orideko, pemerintah daerah harus memastikan kebijakan pendidikan gratis tidak berhenti pada jenjang tertentu. Karena itu, ia meminta agar informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan secara jelas kepada para orang tua sehingga mereka memahami bahwa biaya pendidikan telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Sekolah sudah gratis. Sampaikan juga kepada orang tua bahwa sekolah sudah gratis,” tegas Orideko dalam arahannya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akan terus mencari dan menyesuaikan regulasi yang memungkinkan agar seluruh anak dapat memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya.

Bupati juga menegaskan bahwa pendidikan gratis tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bersekolah di sekolah negeri. Sekolah swasta juga harus mendapat perhatian pemerintah sehingga manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan secara lebih luas.
“Sekolah yang gratis itu bukan negeri saja, tetapi swasta juga,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu memastikan seluruh anak Raja Ampat tetap berada dalam sistem pendidikan. Jangan sampai masih ada anak yang terpaksa berhenti sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Orideko berharap kebijakan pendidikan gratis dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Raja Ampat. Dengan pendidikan yang dapat diakses seluruh anak, pemerintah ingin memastikan generasi muda Raja Ampat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia juga meminta jajaran pemerintah, termasuk para pemimpin di tingkat distrik, sekolah, guru, dan pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Semua anak kita harus sekolah. Mereka harus sekolah terus, jangan sampai ada yang putus. Karena sekolah sudah gratis, tidak akan banyak lagi anak-anak kita yang putus sekolah,” kata Orideko.
Bupati menilai keberhasilan program pendidikan gratis tidak hanya diukur dari tersedianya anggaran, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak tidak hanya memahami kebijakan tersebut secara administratif, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, lanjutnya, akan terus berupaya memperkuat dukungan terhadap sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan Raja Ampat untuk mewujudkan “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera.” Pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi tersebut, karena pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga generasi yang berpendidikan dan memiliki kemampuan untuk mengelola potensi daerah.
Dalam konteks itu, Bupati berharap tidak ada lagi anak-anak Raja Ampat yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan biaya. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diminta memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dan menyelesaikan pendidikan.

















