RAJA AMPAT– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program nasional Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagaraan (UCJ) sebagai upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi, Asistensi, dan Monitoring Evaluasi Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) serta Diseminasi UCJ Award Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, S.Fil, yang diterima media pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan rakor dilaksanakan secara daring dari Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, dan diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Raja Ampat, Marthen Luther R. Bartholomeus, ST., M.Si, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Martha Sanadi, S.Pd., M.Si, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki.
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah memperoleh asistensi mengenai berbagai strategi percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor formal maupun informal.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kegiatan ini juga menjadi ajang diseminasi UCJ Award Tahun 2026, yaitu penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui inovasi, kolaborasi, dan kebijakan yang berpihak kepada perlindungan pekerja.
Dalam rakor tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, dunia usaha, hingga pemerintah kampung agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Bagi Kabupaten Raja Ampat, keikutsertaan dalam rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Perlindungan tersebut dinilai penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun memasuki masa pensiun.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah terus meningkat dari tahun ke tahun. Upaya tersebut sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan akan terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Raja Ampat dapat memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.













